JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah di beberapa negara bakal melakukan pemeriksaan atas aktivitas keuangan dari beberapa figur publik di negara mereka seiring dengan temuan yang didapatkan dari bocoran skandal Pandora Papers.
Dilansir dari laman resmi Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional (ICIJ), Selasa (5/10/2021), Pemerintah Pakistan, Meksiko, Spanyol, Brasil, Srilanka, Australia, dan Panama berjanji bakal melakukan penyelidikan.
Sementara itu, kelompok pengawas global menuntut penindakan segera dilakukan seiring dengan perilisan berbagai temuan mengenai miliarder, politisi, serta pelaku tindak kriminal yang memanfaatkan celah sistem keuangan untuk menghindar dari kewajiban perpajakan dan melakukan tindak pencucian uang.
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan misalnya, berjanji untuk menginvestigasi warga negara yang namanya tercatut dalam Pandora Papers dan bakal melakukan tindakan yang selayaknya bila ditemukan tidak kejahatan dalam hasil investigasi tersebut.
"Kami menyambut Pandora Papers yang menunjukkan penyakit dari para elite dan penduduk kaya yang terakumulasi melalui penghindaran pajak, korupsi, serta tindak pencucian uang melalui tax haven (surga pajak)," ujar Khan dalam twitnya, Minggu (3/10/2021) waktu setempat.
Baca juga: Pemimpin Negara Dunia Ramai-ramai Bantah Tuduhan Pandora Papers
Untuk diketahui, beberapa nama pejabat di lingkaran Perdana Menteri Khan, termasuk di dalamnya menteri keuangan dan beberapa pejabat tinggi keuangan lain, disebutkan dalam dokumen Pandora Papers.
Khan sendiri menjabat mulai tahun 2018 dan berjanji bakal melakukan reformasi seiring dengan temuan Panama Papers yang juga menyorot beberapa pejabat Pakistan pada tahun 2016.
Sementara itu, Pemerintah Panama mengatakan bakal melakukan pengawasan terhadap penyedia jasa layanan keuangan offshore yang disebutkan dalam Pandora Papers.
Salah satu penyedia jasa keuangan offshore tersebut yakni firma hukum Alcogal yang diketahui memiliki kantor pusat di Panama.
Alcogal diketahui memiliki peran membantu politisi Amerika Latin membentuk perusahaan cangkang di yurisdiksi tax haven.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.