Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu ETF dan Apa Bedanya dengan Reksa Dana Biasa?

Kompas.com - 16/10/2021, 20:00 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Exchange Trade Fund atau ETF adalah salah satu jenis reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek.

Di Indonesia sendiri terdapat beragam jenis produk reksa dana, mulai dari reksa dana pasar uang (RDPU), reksa dana pendapatan tetap (RDPT), serta reksa dana campuran.

Artikel berikut secara lebih lanjut akan membahas mengenai pengertian ETF serta apa beda ETF dan reksa dana biasa.

Pengertian ETF

ETF adalah reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangan di bursa efek.

Dikutip dari laman sikapiuangmu OJK, meski ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

Baca juga: Menakar Efek Tapering dan Debt Ceiling Terhadap Reksa Dana

OJK mendefinisikan ETF sebagai reksa dana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu.

ETF ditujukan untuk memperoleh hasil investasi sesuai atau bahkan melampaui kinerja pasar.

Oleh karena itu, yang menjadi acuan dari produk ini adalah indeks saham.

Transaksi ETF dilakukan di pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar perdana
yakni pasar tempat efek-efek diperdagangkan untuk pertama kalinya sebelum dicatatkan di bursa efek.

Di pasar perdana, ETF untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak penjamin emisi melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham.

Sedangkan pasar sekunder adalah pasar dimana efek-efek yang telah dicatatkan di bursa Efek diperjual belikan. Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa, setelah terlaksananya penawaran perdana.

Di pasar ini, efek-efek diperdagangkan dari satu investor kepada investor lainnya.

Contoh ETF

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, hingga 25 Maret 2021, terdapat 48 ETF yang tercatat di bursa.

Contoh ETF yakni misalnya nama sebuah produk ETF IDX30 ETF maka, investor yang memiliki produk ETF tersebut sudah memiliki seluruh saham yang termasuk dalam indeks IDX30 tersebut.

Baca juga: Simak Cara Transaksi dan Memilih ETF yang Tepat

 

ETF itu pun bisa diperdagangkan seperti saham baik dari segi waktu perdagangan maupun pasarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com