JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi seputar syarat klaim kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan jadi salah satu topik yang kerap dicari pembaca terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Bagaimana cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan? Berapa lama asuransi kecelakaan kerja cair? Itulah pertanyaan yang kerap bermunculan.
Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan tersebut supaya pembaca lebih memahami syarat klaim BPJS ketenagakerjaan 2021.
Baca juga: Berapa Uang Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan? Ini Rinciannya
Sebagai informasi, JKK merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan di samping adanya program lain yakni Jaminan Kematian (JKM).
Cara klaim JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan tentu saja berbeda. Namun, cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan BPU (Bukan Penerima Upah) relatif sama dengan peserta Penerima Upah (PU).
Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sebagai syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan 2021, khususnya pada program JKK.
Berikut syarat klaim kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan yang harus dipenuhi:
Baca juga: Cara dan Syarat Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan 2021
Lebih lanjut, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebelum menempuh cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan, termasuk cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan BPU.
Berikut dokumen syarat klaim kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya:
Peserta program JKK BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melakukan klaim beasiswa JKK BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Simak 3 Cara Cek BPJS ketenagakerjaan Aktif atau Tidak
Beasiswa bagi anak peserta diberikan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau cacat total tetap.
Adapun dokumen klaim yang dibutuhkan yaitu:
Cara klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan meliputi sejumlah langkah sebagai berikut:
Adapun pengecekan status klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online dengan cara berikut:
Baca juga: Bisa Beli Rumah dengan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Berapa Bunga KPR dan Tenor Cicilannya?
Berapa lama asuransi kecelakaan kerja cair? Jangka waktu pencairan santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan adalah 7 hari kerja setelah berkas disetujui.
Itulah informasi seputar syarat klaim kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai salah karena cara klaim JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan jelas berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.