Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Syarat dan Biaya Nikah di KUA Terbaru

Kompas.com - Diperbarui 05/06/2022, 08:44 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

2. Pemeriksaan berkas nikah oleh petugas KUA

  • Verifikasi data
  • Kelengkapan persyaratan dan rukun nikah

3. Calon pasangan pengantin dianjurkan mengikuti bimbingan perkawinan (konsultasikan dengan KUA setempat).

4. Biaya nikah:

  • Biaya nikah di KUA biaya Rp 0 alias gratis
  • Biaya nikah di luar KUA atau di luar jam kerja membayar Rp 600.000, dibayar ke bank dengan membawa kode pembayaran dari KUA.

5. Pelaksanaan akad nikah

Pemberian Buku Nikah sesaat setelah akad nikah.

Demikian informasi tentang biaya nikah di KUA dan dokumen syarat nikah yang wajib disiapkan oleh calon pasangan pengantin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com