Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bepergian Libur Nataru ke Luar Kota, Anak 12 Tahun Wajib PCR

Kompas.com - 14/12/2021, 10:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021, tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Beda dengan Karyawan Swasta, ASN Tetap Dilarang Cuti Saat Nataru

Di dalam Addendum SE tersebut disebutkan bahwa anak usia 12 tahun wajib menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) ketika berencana hendak melakukan perjalanan jarak jauh dalam negeri.

Baca juga: Euforia Nataru, Warga Enggan Screening PeduliLindungi, Luhut: Jangan Ulangi Masa Kelam Beberapa Bulan Lalu

"Pelaku perjalanan dalam negeri di bawah 12 tahun diwajibkan menunjukkan negatif PCR 3x24 jam dan dikecualikan syarat vaksin," tulis dari Addendum tersebut, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Syarat Perjalanan Mudik Nataru: Wajib Vaksin Dosis Lengkap dan Antigen

Sebelumnya pada SE Satgas Nomor 22 Tahun 2021, anak usia 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Maka di SE 24/2021 ini ditambahkan persyaratan wajib PCR.

Belum divaksin karena alasan medis dibatasi mobilitasnya

Sementara, pelaku perjalanan usia dewasa (di atas 17 tahun) yang belum menerima vaksin dosis lengkap karena alasan medis akan dibatasi mobilitasnya. Pada SE sebelumnya, dikecualikan syarat vaksin dan diperbolehkan melakukan mobilisasi.

Baca juga: Menlu Retno: Mohon dengan Sangat, Jangan ke Luar Negeri jika Tak Mendesak

Lebih lanjut dalam SE terbaru Satgas ini juga mengatur pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi darat, yang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap disertai hasil negatif tes usap antigen maksimal 1x24 jam.

"Syarat tersebut dikecualikan bagi perjalanan rutin dengan moda transportasi darat dalam satu wilayah aglomerasi dan moda transportasi perintis di wilayah perbatasan dan 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal)," lanjut dari SE itu.

Baca juga: Sebut Wisatawan Bakal Melonjak Saat Nataru, Sandiaga: Berwisatalah dengan Tanggung Jawab

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com