Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Bantah Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Kompas.com - 16/12/2021, 12:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan klarifikasi terkait pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.

Pihak Kemenaker yang hadir dalam pemanggilan KPK tersebut diwakili Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Hery Susanto.

Hery mengatakan, pemanggilan KPK terhadap Dirjen Binwasnaker dan K3 untuk meminta konfirmasi terkait sejumlah sertifikat K3.

Baca juga: Waswas Tarif Cukai Rokok Naik, Buruh Tembakau Mengadu ke Kemenaker

Kemenaker tepis dugaan korupsi sertifikasi K3

Kemenaker menepis adanya dugaan korupsi dalam hal sertifikasi K3 tersebut.

"Jadi ini bukan terkait tindak pidana korupsi, tapi ini hanya untuk mengklarifikasi tentang fungsi Kemenaker dalam hal ini Ditjen Binwasnaker dan K3 yang mengeluarkan produk sertifikat K3," katanya dalam siaran pers, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Ketua KPK: Suap-menyuap dan Pemerasan Rentan Terjadi dengan Insan Perpajakan

Hery menjelaskan, sertifikat K3 memang dikeluarkan untuk digunakan Operator K3 pada waktu pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015.

Penerbitan sertifikat K3 tersebut karena ada beberapa pekerja sebagai operator alat berat yang menggunakan lisensi dari kementerian. Terdapat 10 sertifikat yang dikonfirmasi KPK.

"Kita memang menerbitkan sertifikat K3, khususnya untuk keselamatan dan kesehatan kerja operator," ucapnya.

Baca juga: Kemenaker Ungkap 3 Manfaat Program JKP

Pejabat Kemenaker diperiksa sebagai saksi

KPK memeriksa Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Herry Sutanto sebagai saksi, Rabu (15/12/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, Herry didalami pengetahuannya ihwal legalitas sertifikasi keahlian dari berbagai pihak di PT Wika Sumindo JO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com