Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah Bangun Ibu Kota Baru Nusantara: Sedikit Pakai APBN, Hindari Utang Jangka Panjang

Kompas.com - 19/01/2022, 10:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menuturkan, opsi pembiayaan lain membuat beban APBN tidak bertambah berat.

Sebab sejauh ini, APBN sudah terikat dengan banyak alokasi, mulai dari alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tiap tahun dan alokasi anggaran kesehatan, hingga dana Otsus yang dihitung berdasarkan dana TKDD.

Baca juga: Ini Skema Pendanaan Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur

Di sisi lain, pendanaan menggunakan APBN tetap diperlukan agar pembangunan IKN memiliki jaminan. Adapun saat ini, anggaran pembangunan IKN masih dipecah ke beberapa kementerian/lembaga teknis.

Nantinya, anggaran IKN tiap tahun mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Penyusunan anggaran tersebut hasil melalui pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Kalau kita berikan alokasi-alokasi tertutup di APBN, maka beban di APBN akan terlalu berat, misalnya apakah berapa persen terhadap APBN dalam 10 tahun?," ucap Suharso.

3. Hindari utang jangka panjang

Lebih lanjut, pemerintah akan menghindari utang jangka panjang dalam pemindahan IKN.

Skema pembiayaan KPBU dan kerja sama lain akan mengikuti business model dan financial model yang tidak merugikan APBN.

Khusus tahun 2022, dana lebih banyak bersumber dari APBN. Menurut Suharso, besarannya sekitar 53 persen dari total seluruh pendanaan IKN di tahun 2022.

Dana tersebut dialokasikan untuk melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur dasar PUPR yang sudah berjalan sejak tahun 2021.

"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," tandasnya.

Baca juga: Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak seperti Lampu Aladdin...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com