Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjasa Tangani Pasien, Berapa Gaji Perawat?

Kompas.com - 19/01/2022, 19:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perawat adalah orang yang mendapat pendidikan khusus untuk merawat, terutama merawat orang sakit. Berapa gaji perawat di Indonesia?

Pada masa pandemi Covid-19 ini, perawat sangat dibutuhkan di berbagai fasilitas kesehatan. Bahkan saat penderita Covid-19 sedang melonjak, beberapa fasilitas kesehatan sampai kekurangan perawat.

Tidak hanya itu, perawat juga bisa merawat orang yang tidak sakit atau dalam keadaan sehat seperti perawat untuk lansia, bayi, anak kecil, atau orang berkebutuhan khusus.

Oleh karena pentingnya tugas perawat, mereka diakui oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan.

Baca juga: Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Berapa Gaji Guru di Indonesia?

Berapa gaji perawat? Menjadi perawat tentu memiliki peran dan fungsi yang berbeda, di mana hal ini akan menentukan besaran gaji perawat. Gaji perawat di rumah sakit tentu berbeda dengan gaji perawat di Puskesmas atau perawat yang mengurus lansia.

Perawat adalah sebuah profesi, oleh karenanya dibutuhkan pendidikan keperawatan dan sertifikasi berupa Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti tertulis dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) untuk bisa menjadi perawat.

Untuk mendapatkan STR, seorang calon perawat harus mengikuti program pendidikan keperawatan, yaitu Diploma 3 (D3) Keperawatan selama tiga tahun dan Sarjana (S1) selama enam tahun.

Kemudian, perawat bisa lanjut mengambil pendidikan Magister (S2) untuk mengambil gelar spesialis keperawatan.

Baca juga: Berapa Gaji Dokter di Indonesia?

Berapa gaji perawat di Indonesia?

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, besaran gaji perawat tergantung pada jenis perawat. Pasalnya, setiap perawat memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

Selain itu, besaran gaji perawat juga tergantung pada pangkatnya. Melansir buku Bekerja Sebagai Perawat (2009) oleh Erma Yulihastin, kenaikan pangkat perawat tergantung pada masa kerja dan kinerjanya.

Berjasa menangani pasien Covid-19, berapa gaji perawat di Indonesia (perawat di rumah sakit)? ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Berjasa menangani pasien Covid-19, berapa gaji perawat di Indonesia (perawat di rumah sakit)?

Kedua hal tersebut diukur melalui indikator yang disebut angka kredit. Angka kredit menilai beberapa hal dalam diri perawat yang terkait dengan pendidikan, pelayanan keperawatan, pengabdian kepada masyarakt, dan pengembangan profesi.

Misalnya, seorang perawat telah merawat 100 orang sakit rawat inap, 50 orang pasien berobat jalan, atau menolong 70 pasien gawat darurat, maka pencapaian tersebut akan menambah angka kreditnya.

Berikut kisaran gaji perawat mengutip dari Gramedia Blog, yaitu:

1. Gaji perawat di rumah sakit

Perawat di rumah sakit umumnya lulusan D3 atau S1 dan memiliki STR dari pemerintah. Dengan memiliki STR, perawat dapat menentukan rumah sakit mana yang mau dituju, baik rumah sakit negeri, swasta, hingga luar negeri.

Gaji perawat di rumah sakit sekitar Rp 4 juta hingga R 7 juta per bulan. Namun, untuk menjadi pegawai rumah sakit, harus mendaftar di situs Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Berapa Gaji Polwan Tiap Bulannya?

Perawat adalah orang yang mendapat pendidikan khusus untuk merawat, terutama merawat orang sakit. Berapa gaji perawat di Indonesia (perawat di rumah sakit)?DOK.Stikes Santo Borromeus Perawat adalah orang yang mendapat pendidikan khusus untuk merawat, terutama merawat orang sakit. Berapa gaji perawat di Indonesia (perawat di rumah sakit)?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com