Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Lengkap Mahalnya Harga Minyak Goreng, Dugaan Kartel, Kebijakan Satu Harga Rp 14.000 Per Liter, hingga "Panic Buying" Warga

Kompas.com - 21/01/2022, 06:48 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga saat ini minyak goreng masih menyita banyak perhatian baik dari masyarakat hingga pemerintah.

Padahal di tengah mahalnya minyak goreng, pemerintah sudah mengucurkan subsidi dengan membuat program satu harga yang dimana untuk semua jenis minyak goreng dibanderol Rp 14.000 per liter.

Subsidi ini pun sudah disalurkan ke ritel-ritel modern seperti Alfamart hingga Superindo. Namun, masyarakat masih tetap ribut lantaran panic buying dan takut kehabisan stok.

Baca juga: Ironi Penghasil CPO Terbesar Dunia, Harga Minyak Goreng Malaysia Rp 8.500 Per Kg, Indonesia Tembus Rp 20.000 Per Kg

Lalu sebenarnya apa yang menyebabkan mahalnya minyak goreng dan mengapa masih menjadi bahan perbincangan?

Diketahui, mahalnya minyak goreng sudah terjadi sejak 3 bulan terakhir. Lonjakan ini menjadi ironi mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat Indonesia jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.

Mengutip laman Pusat Informasi Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga minyak goreng pada Minggu (9/1/2022) yang lalu, per kilogramnya dijual di kisaran Rp 19.000 sampai dengan Rp 24.000.

Di Gorontalo, harga minyak goreng bahkan menembus Rp 26.350 per kilogramnya. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya.

Baca juga: Minyak Goreng Mahal, KPPU Duga Ada Praktik Kartel: Naiknya Kompak, padahal Punya Kebun Sawit Sendiri-sendiri...

Kurangnya Pasokan dan Mahalnya CPO, Penyebab Harga Minyak Goreng Melonjak

Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh kurangnya pasokan minyak nabati dan minyak hewani di pasar global.

Pada 2020 terjadi penurunan produksi minyak nabati dan hewani sebanyak 266.000 ton. Penurunan produksi masih berlanjut pada 2021.

"Intinya, sesuai hukum ekonomi, di mana antara supply dan demand terjadi kepincangan," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021) lalu.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menyebutkan, pasokan global CPO susut tak terlepas dari situasi pandemi Covid-19, terutama di Malaysia.

Baca juga: Adukan ke Sini jika Ada Peritel yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

Produksi Sawit Malaysia Susut

Produksi sawit negeri jiran susut karena persoalan berkurangnya tenaga kerja untuk perkebunan sawit di tengah situasi pandemi Covid-19 yang banyak didatangkan dari luar negara itu. Malaysia merupakan pemasok terbesar kedua CPO setelah Indonesia.

Naiknya harga minyak goreng juga tidak terpisah dari naiknya harga CPO. Harga CPO di Indonesia berbasis dengan harga CPO menurut Cost, Insurance, and Freight (CIF) Rotterdam, Belanda. Sehingga saat harga CIF Rotterdam naik, harga CPO lokal juga naik.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga juga mengakui, industri penghasil minyak goreng di Indonesia tidak punya hubungan usaha dengan perkebunan sawit.

Ketiadaan hubungan di antara produsen minyak sawit dan penghasil CPO ini menyebabkan harga jual dari industri penghasil minyak goreng menggunakan dasar perhitungan harga CPO CIF Rotterdam yang sudah ditambahkan dengan biaya olah, biaya kemasan, dan biaya ongkos angkut.

Krisis Energi dan Kelancaran Distribusi Selama Pandemi

Adapun harga internasional CPO juga terdampak oleh situasi pandemi dari sisi kelancaran distribusi, seturut berkurangnya frekuensi pelayaran yang berimplikasi mengurangi volume kontainer yang terkirim.

Krisis energi di sejumlah kawasan, seperti di Uni Eropa, China, dan India, ditengarai memicu peralihan sumber energi ke minyak nabati lewat energi terbarukan.

Ketika sumber lain minyak nabati relatif lebih terbatas atau anjlok produksinya, CPO jadi pilihan yang tersedia dan bahkan relatif lebih murah.

Artinya, pasokan CPO untuk tujuan penggunaan konsumsi seperti minyak goreng ini pun makin susut pula. Hukum ekonomi lagi-lagi berlaku kembali.

"Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar," kata Oke, Jumat (5/11/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com