Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kerja Sama RI-Singapura, Salah Satunya Sepakati Perjanjian Ekstradisi Buronan

Kompas.com - 25/01/2022, 16:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dengan Singapura menjalin kesepakatan strategis dibidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang dilaksanakan secara bersamaan.

Kesepakatan tersebut terlaksana saat melakukan pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

Di dalam pertemuan itu langsung dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.

Baca juga: RI-Singapura Teken Kerja Sama Investasi Senilai 9,2 Miliar Dolar AS

 

Kedua kepala negara turut menyaksikan penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis.

"Penandatanganan tiga dokumen perjanjian strategis Indonesia-Singapura ini memperkuat dan menyempurnakan kerja sama bidang hukum dan pertahanan keamanan serta merefleksikan penyelesaian konstruktif long-standing issues di antara kedua negara bersahabat," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, melalui siaran pers hari ini.

Baca juga: Luhut: Travel Bubble Dievaluasi Tiap Minggu, Kalau Tidak Bagus Kita Setop

Isi persetujuan RI-Singapura

Adapun isi persetujuan yang disepakati yaitu tentang tiga hal ini.

Pertama, penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura. 

Kedua, perjanjian tentang Ekstradisi Buronan

Ketiga, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian pertahanan 2007.

Baca juga: Travel Bubble Indonesia-Singapura Dimulai, Menhub: Protokol Kesehatan Harus Ketat

Batas wilayah penerbangan

Sebagaimana persetujuan penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan Indonesia-Singapura, pemberlakukan DCA 2007 juga menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk melaksanakan ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB 1982.

Luhut dan Menko Pertahanan Nasional Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan.

Luhut bilang, penandatanganan dokumen kerja sama bilateral Indonesia-Singapura ini turut menunjukan komitmen pemerintah kedua negara dalam menindaklanjuti kesepakatan Leaders’ Retreat 2019 melalui koordinasi level kebijakan.

Baca juga: Singapura, Negeri Mungil yang Banyak Menguasai Kebun Kelapa Sawit di RI

Buronan RI-Singapura tak lagi bisa ubah kewarganegaraan, aset bisa digeledah

Selain meraih keberhasilan mendapatkan hak pengelolaan ruang udara, Indonesia juga berhasil mencapai kesepakatan dalam kerja sama di bidang hukum.

Pimpinan negara berhasil meyakinkan Singapura untuk menyepakati perjanjian ekstradisi yang progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com