Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Akui Ada Aset Pengemplang yang Balik Lagi ke Pemilik Lama

Kompas.com - 26/01/2022, 14:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Rionald Silaban, mengaku ada beberapa aset hasil sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kembali kepada pemilik lamanya.

Padahal, aset tersebut sebelumnya sudah berada di tangan pemerintah. Hal ini terjadi sebelum Satgas BLBI terbentuk.

"Tadi ada yang disampaikan mengenai pemilik lama kembali menguasai asetnya, itu betul sekali (pernah terjadi)," ungkap Rionald dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Ragam Tingkah Pengemplang BLBI, Enggan Bayar Utang hingga Jadikan Laut sebagai Jaminan

Adapun untuk menjaga hal ini terjadi, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas BLBI ini bakal lebih selektif melihat pembeli atas aset sitaan.

Nantinya, pembeli perlu menandatangani bahwa tidak ada keterkaitan dengan pemilik lama atau pemilik yang asetnya disita.

"Jadi memang ketika dilakukan penjualan aset baik aset maupun aset kredit, itu ada ketentuan yang ditandatangani bahwa ini tidak terkait pemilik lama," ucap Rio.

Baca juga: Pemalsuan Surat Jaminan BLBI, Mahfud MD: 1 Orang Pegawai Kemenkeu Sudah Dinonaktifkan

Dia pun membuka ruang pengaduan jika masyarakat termasuk anggota DPR RI menemukan informasi yang menyatakan pembeli masih memiliki keterkaitan dengan pemilik lama.

"Jadi manakala masyarakat atau Bapak/Ibu (anggota dewan) punya informasi terhadap hal tersebut, kami sangat terbuka dan tentu ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah dalam rangka pemerintah menagih kembali haknya," tandas Rio.

Baca juga: Pemerintah ke Pengemplang BLBI: Semua Tercatat, Semua Akan Dapat Giliran...


Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com