JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat perjalanan dalam negeri untuk transportasi darat, udara, dan laut telah diubah pemerintah dengan melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 terkini.
Perubahan syarat perjalanan dalam negeri yang paling mencolok adalah tidak diperlukan lagi hasil negatif tes rapid antigen ataupun RT-PCR bagi masyarakat yang telah vaksin Covid-19 dosis 2 dan 3.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, aturan baru ini akan disambut baik oleh masyarakat. Pasalnya, akan memudahkan masyarakat saat ingin melakukan perjalanan dalam negeri.
Baca juga: Ini Aturan Baru Bagi PPLN yang Masuk ke RI Lewat Bali, Batam, dan Bintan
"Akan disambut senang bagi masyarakat untuk bepergian. Namun, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).
Apalagi jika aturan ini tetap bertahan atau lebih dimudahkan pada saat masa mudik Lebaran nanti. Tentu akan menghemat waktu dan uang masyarakat karena tidak perlu melakukan tes antigen atau RT-PCR.
"Aturan ini bisa bikin masyarakat lebih leluasa saja, tidak perlu lagi repot-repot meluangkan waktu untuk tes antigen dan PCR," kata dia.
Menurut dia, saat ini pemerintah tidak terlihat akan melakukan pelarangan mudik seperti tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Perhubungan dan instansi lainnya saat ini mulai melakukan persiapan menjelang masa mudik tahun 2022.
Baca juga: Ikuti Kebijakan Baru, Naik Garuda Indonesia Tak Perlu Tes Antigen dan PCR
"Masyarakat ya tetap harus mudik. Saya lihat juga pemerintah tidak melarang mudik kok," tegasnya.
Namun demikian, masyarakat tetap diminta untuk selalu menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker dan rajin cuci tangan selama melakukan perjalanan dalam negeri.
"Pengecekan suhu juga harus tetap dilakukan. Kemudian ada PeduliLindungi jika terjadi suatu hal agar tetap bisa ditracing," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.