Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat Program Taxi Alsintan, Kementan Hibahkan Peralatan Pertanian Modern untuk Petani Banyuasin

Kompas.com - 16/04/2022, 09:41 WIB
Dwi NH,
Anissa DW

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menghibahkan sejumlah bantuan berupa alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk mendukung pertanian di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penyerahan alsintan tersebut merupakan bagian dari pengembangan program Taksi Alsintan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Provinsi Sumsel.

Untuk diketahui, Taksi Alsintan merupakan program Kementan guna mendukung percepatan pembangunan pertanian modern di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Kementan, Ali Jamil mengatakan, pemanfaatan KUR membuat para petani tidak lagi harus mengeluarkan biaya pribadi untuk membeli berbagai jenis alsintan sesuai kebutuhan mereka.

Baca juga: TKDN Ditargetkan Capai 50 Persen, Mentan SYL: Kementan Butuh Kerja Sama UMKM

"Gunakanlah uang yang sudah disiapkan pemerintah melalui program KUR itu. Program ini seharusnya juga tersedia di bank negara maupun bank daerah untuk membangun pertanian kita (Indonesia)," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (16/7/2021).

Adapun kunci keberhasilan program tersebut, lanjut Ali, adalah petani tidak lupa membayar utang atau kreditnya jika sudah panen.

Selain petani, menurutnya, para pemuda atau generasi milenial juga harus berpikir visioner, cerdas untuk melihat masa depan yang cerah dan seperti apa mereka harus mengubahnya.

Oleh karenanya, Ali mengajak seluruh insan pertanian agar dapat memanfaatkan peluang yang ada.

Baca juga: Peluncuran Aplikasi KUR Kementan Diapresiasi Komisi IV DPR RI

"KUR 2020 yang dialokasikan kepada pertanian sebesar Rp 50 triliun. Dengan realisasi Rp 55 triliun, hanya terdapat tunggakan 0,03 persen,” imbuhnya.

Untuk mengawasi jalannya KUR itu, sebut Ali, menjadi tugas penyuluh pertanian lapangan (PPL). Dari kepala dinas (kadis) hingga bupati harus menugaskan PPL untuk mengawasi KUR.

KUR itu, kata dia, dibayarkan nanti setelah panen. Jadi, para petani diminta tidak melupakan tanggung jawab mereka untuk membayar.

“Bunga KUR di masa pandemi Covid-19 ini direlaksasi 3 persen," jelas Ali.

Baca juga: Memulai Bisnis Pakai KUR? Ini Caranya agar Tak Bangkrut

Sementara itu, ia menjelaskan, target realisasi KUR pada 2021 sebesar Rp 70 triliun dan telah terealisasi Rp 85 triliun.

"Alhamdulillah dari data kami diketahui non-performing loan (NPL) atau kredit macet sekitar 0,6 persen. Pada 2021 dan 2020 targetnya Rp 50 triliun dengan realisasi Rp 55 triliun dan NPL 0,03 persen,” ujar Ali.

Dia berharap target KUR 2022 bernilai sekitar Rp 90 triliun dapat dimanfaatkan oleh petani dengan sebaik mungkin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com