4. AS hingga Inggris "Walkout" dari Pertemuan G20, Sri Mulyani: Bukan Kejutan bagi Kami...
Sejumlah negara Barat, seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Inggris, keluar (walkout) dari Pertemuan Kedua Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (2nd FMCBG) G20 yang berlangsung di Washington DC, Rabu (20/4/2022) waktu setempat.
Keluarnya negara-negara tersebut merupakan aksi ketika Rusia berbicara pada pertemuan kedua jalur keuangan tersebut.
Sebelumnya, Indonesia sebagai presidensi G20 atau "wasit" yang memimpin sidang memang mengizinkan Rusia untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku, keluarnya negara-negara Barat dari ruang sidang saat pertemuan bukanlah kejutan. Dia memahami sebelum digelarnya sidang, negara Barat sudah mengancam akan keluar jika Rusia menghadiri pertemuan.
"Kami memahami bahwa ada beberapa skenario bagaimana negara G7+ akan merespon kehadiran pertama kali Rusia dan pada saat Rusia intervensi/berbicara. Jadi ini bukan kejutan bagi kami," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 2nd FMCBG Meeting, Kamis (21/4/2022) dini hari.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyatakan, sidang tetap berjalan lancar. Walkout-nya negeri Paman Sam dan kawan-kawannya tidak mengurangi keefektifan forum G20 akibat konflik dan ketidaksepahaman anggota.
Sebab, walkout dilakukan tanpa mendisrupsi sidang. "Ini dilakukan tanpa mendisrupsi, dan dalam hal ini tanpa menciptakan permasalahan terhadap diskusi kita terkait substansi (forum) itu sendiri," ungkap dia.
Selengkapnya klik di sini.
5. Penasaran dengan Skor Kreditmu? Ini Cara Mengecek BI Checking Secara Online
Saat ini, BI Checking telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK, namun masih dengan layanan yang sama yakni catatan informasi kredit debitur.
SLIK OJK menghubungkan BI dan LPS, sehingga memudahkan dalam berbagi data lintas aplikasi. Hal yang dapat diperoleh yaitu seperti catatan bank, laporan pemeriksaan bank, dan informasi terkait lainnya.
SLIK dapat diakses melalui website maupun aplikasi. Sehingga, kamu dapat mengecek skor kredit secara online.
Lalu, bagaimana cara mengecek BI Checking melalui SLIK secara online? Simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Siapkan dokumen pendukung. Untuk debitur perorangan, dokumen yang diperlukan adalah KTP bagi WNI atau Paspor bagi WNA. Sementara untuk debitur badan usaha, dokumen pendukung yang harus disiapkan adalah identitas pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA), NPWP badan usaha, akta pendirian/anggaran dasar pertama, dan akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.