Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangkan 5 Risiko PayLater Berikut Ini Sebelum Mengaktifkannya

Kompas.com - 08/05/2022, 19:11 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya kartu kredit, saat ini cicilan barang sudah difasilitasi secara online oleh fitur PayLater. Hampir semua aplikasi e-commerce, memiliki opsi pembayaran dengan PayLater. Cukup dengan mengisi data-data yang diminta, kamu sudah bisa bebas mencicil barang apapun yang kamu mau.

Bank Indonesia memprediksi transaksi e-commerce di tahun 2022 ini mencapai Rp 530 triliun, atau meningkat 31,4 persen dari total transaksi pada 2021 sebesar Rp 403 triliun. Pertumbuhan e-commerce ini, tentu akan berpengaruh pula pada peningkatan penggunaan Paylater sebagai salah satu opsi pembayaran.

Kemudahan untuk menggunakan cicilan PayLater, bukan berarti kita jadi kehilangan kontrol untuk membeli barang apapun sesuai keinginan. Tetap ada risiko-risiko yang harus dipikirkan.

Apabila kamu memiliki keinginan untuk menggunakan fitur ini, ada baiknya pertimbangkan 5 risiko Paylater berikut ini:

Baca juga: Tips Investasi Saham ala Orang Terkaya di Dunia Elon Musk

1. Menambah jumlah hutang

Meskipun tujuan mencicil barang adalah untuk meringankan pembayaran dalam jumlah besar, namun kamu harus tetap menyesuaikannya dengan hutang atau cicilan kamu lainnya. Jadi, bijaklah dalam memutuskan untuk membeli barang baru.

Ingat bahwa jumlah keseluruhan hutang tidak boleh lebih dari 30% dari pendapatan atau gaji setiap bulannya. Apabila mencicil barang baru akan membuat jumlah hutangmu semakin besar, sebaiknya tunda dulu pembelian barang lagi sampai kamu menyelesaikan hutang yang sebelum-sebelumnya.

2. Bunga cicilan

Membeli barang dengan Paylater atau sistem cicilan, tentu membuat barang lebih mahal dari harga normalnya. Biasanya, setiap perusahaan fintech memiliki kebijakan masing-masing mengenai bunga cicilan ini.

Oleh karena itu, kamu perlu mempertimbangkan perbedaan harga barang apabila menggunakan sistem cicilan. Apabila harganya menjadi naik terlalu tinggi, sebaiknya pikirkan ulang untuk membelinya.

Baca juga: 4 Tips Lolos KPR untuk Rumah Pertama

3. Risiko denda

Keadaan finansial tidak selalu bisa diprediksi. Dalam beberapa bulan atau beberapa tahun ke depan, mungkin saja ada kebutuhan mendesak yang akan menguras pendapatan, seperti untuk biaya saat kita atau keluarga kita sakit.

Sementara itu, paylater atau cicilan dari awal sudah mewajibkan kita untuk selalu membayar tepat waktu. Apabila ternyata di tengah perjalanan kita tidak bisa membayar cicilan, tentu akan ada risiko denda yang harus dihadapi. Denda ini, akan terus bertambah sampai kita bisa menyelesaikan pembayaran.

Sehingga, yang awalnya tujuan mencicil untuk meringankan pembelian, malah berbalik jadi memberatkan pembayaran. Maka, sebaiknya kamu bijak mempertimbangkan risiko-risiko tak terduga seperti ini.

Baca juga: 5 Tips Manfaatkan Uang THR Lebaran untuk Investasi

4. Meningkatkan perilaku konsumtif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com