Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi Kroll: 8 dari 10 Perusahaan di RI Pernah Alami Kasus Penipuan, Terbanyak dalam Bentuk Penyuapan

Kompas.com - 02/06/2022, 20:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kroll, perusahaan konsultan investigasi dan risiko mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan di Indonesia telah mengalami penipuan (fraud) dan berdampak pada kerugian secara materi. Penipuan tersebut utamanya diilakukan dalam bentuk penyuapan.

Hal itu berdasarkan studi yang dilakukan Kroll bersama Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) sepanjang Februari-Juli 2021. Terdapat 241 perusahaan di RI, baik swasta maupun milik pemerintah, yang menjadi responden dalam survei ini.

Studi dilakukan pada perusahaan level menengah ke atas atau yang sudah beroperasi lebih dari 6 tahun, serta memiliki tanggung jawab terkait kasus penipuan dan strategi manajemen risiko.

Baca juga: Apa itu Penipuan Email Phishing? Simak Modus dan Ciri-cirinya

Managing Director, Forensic Investigations & Intelligence Kroll, Deni R. Tama mengatakan, hasil studi menunjukkan bahwa 8 dari 10 perusahaan atau hampir 80 persen responden menyatakan perusahaannya pernah mengalami penipuan, baik dilakukan pihak internal maupun eksternal perusahaan.

"80 persen itu belum tentu menggambarkan kejadian sebenarnya, karena statistik ini hanya mengetahu data yang diketahui responden, tapi kan fraud itu tersembunyi. Jadi statistik mengenai fraud harus dibaca secara bijak," ujarnya dalam diskusi bersama Kompas.com, dikutip Kamis (2/6/2022).

Ia menjelaskan, penipuan paling sering dilakukan oleh pihak internal perusahaan, di mana 83 persen menyatakan oleh karyawan. Terdapat beberapa modus kecurangan yang dilakukan, paling sering berbentuk penyuapan, lalu penggelapan dalam bentuk uang, pemalsuan dokumen hukum, dan mark up atau penggelembungan biaya.

Baca juga: Awas, Modus Penipuan Tawarkan Upgrade Jadi Nasabah BCA Prioritas

32 persen perusahaan alami kerugian di atas Rp 1 miliar

Studi ini juga menemukan bahwa lebih dari 80 persen responden menyatakan tidak melakukan due diligence terhadap target akuisisi atau pihak ketiga, seperti mitra, pemasok, maupun vendor. Deni bilang, due diligence merupakan hal penting ketika melakukan kerja sama dengan pihak lain, sebab akan melibatkan nama dan citra perusahaan.

"Padahal due diligence ini diperllukan supaya kita mengetahui pihak ketiga yang mau kita pakai atau target akusisi, misal untuk tahu integritasnya seperti apa," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari 80 persen responden yang mengaku pernah mengalami kasus penipuan, sebanyak 32 persen di antaranya mengalami kerugian lebih dari Rp 1 miliar per tahunnya.

Baca juga: Waspada Penipuan, Simak 6 Tips agar Terhindar dari COD Fiktif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com