Perhatikan informasi yang terdapat di laman perusahaan, bila ada hal-hal yang mencurigakan sudah sebaiknya waspada.
Perhatikan pula alamat email yang digunakan perusahaan. Apabila menggunakan email pribadi dan bukan email resmi perusahaan ini patut untuk dicurigai. Selain itu, kamu perlu memeriksa alamat perusahaan yang diinfokan jangan sampai alamat yang tercantum adalah palsu.
Baca juga: Lakukan Dua Hal Ini jika Anda Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal
3. Persyaratan pinjol terlalu mudah
Syarat melakukan P2P Lending atau pinjol memang lebih mudah dibanding peminjaman konvensional.
Salah satu hal yang dilakukan oleh oknum adalah mengabaikan histori kredit penerima pinjaman sehingga terkesan mudah dan cepat. Padahal hal ini merupakan salah satu syarat penting apakah seorang calon penerima pinjaman layak menerima pinjaman atau tidak.
4. Pinjol meminta uang muka
Saat melakukan P2P Lending atau pinjol, kamu memang akan dimintai biaya administrasi, tetapi biasanya jumlahnya relatif kecil.
Namun, perlu diwaspadai apabila perusahaan meminta dana yang cukup besar, misalnya lebih dari Rp 1 juta dengan alasan untuk mempermudah proses administrasi. Bisa saja, ini merupakan motif penipuan.
Baca juga: Waspada, Jika Terima Transfer Dana dari Pinjol tanpa Pengajuan
5. Pinjol meminta informasi pribadi secara berlebihan
Kamu harus waspada apabila perusahaan menanyakan hal-hal yang bersifat privasi seperti PIN atau password rekening bank. Pada umumnya informasi yang dibutuhkan pinjol adalah nama, alamat e-mail, nomor KTP, dan nomor telepon.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.