Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop: UMKM Legal Mudah Dapat Sertifikasi Halal, Izin Edar, dan HAKI

Kompas.com - 26/07/2022, 19:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengingatkan pentingnya pelaku UMKM bertransformasi dari informal menjadi formal. Ia mengatakan UMKM formal akan mendapatkan berbagai kemudahan.

"Sebab dengan mereka (UMKM) menjadi legal, mereka akan mudah mendapatkan legalitas seperti sertifikasi halal, izin edar dari BPOM, termasuk juga HAKI," kata dia dalam konferensi pers di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, ia meminta UMKM juga memiliki kesadaran untuk memiliki brand yang dipatenkan. Hal ini bermanfaat untuk mendapatkan keuntungan brand value.

"Nanti selain dari keuntungan produknya, kalau valuasi bisnisnya semakin bekembang, brand value-nya juga berkembang. Sehingga, nanti kalau mau IPO untuk memperluas investasi, kalau sudah ada brand kan enak," ungkap dia.

Baca juga: Menkop-UKM Minta Nelayan Tradisional Segera Berkoperasi

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM, SMESCO Indonesia, dan PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk berkolaborasi dalam memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM.

Caranya yakni dengan memberikan pendampingan hukum bagi UMKM, khususnya perlindungan usaha dan perlindungan hasil karya dan produk UMKM asli Indonesia.

Direktur PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) Rieke Caroline menyampaikan, pihaknya dipercaya memberikan pendampingan pendirian badan usaha dan perizinan, sertifikasi, serta kekayaan intelektual bagi koperasi dan UKM.

"Kami ingin mentransformasi proses panjang ribet berbelit dalam mendapatkan dokumen legalitas menggunakan teknologi, sehingga tercipta metode yang paling efisien bagi semua kalangan terutama UKM," kata dia.

Rieke menyampaikan, upayanya sekaligus berkontribusi mendukung visi dari Presiden Jokowi dalam menciptakan iklim usaha yang bersahabat bagi UKM. Caranya yakni dengan pemenuhan legalitas secara mudah melalui digitalisasi proses yang perusahaannya kerjakan.

Baca juga: Menkop-UKM: Koperasi Harus Diminati Anak Muda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com