Sayangnya, pengusaha pakan lokal belum mampu bersaing karena menghadapi banyak permasalahan, terutama dalam penyediaan bahan baku dan permodalan.
Kemampuan modal dan manajerial beserta efisiensi produksi yang dilakukan perusahaan asing menjadikan pabrik pakannya berkembang secara pesat. Banyaknya perusahaan domestik kalah bersaing atau bahkan akan tutup manakala mereka masih terpaku dengan gaya kepemimpinan tradisional perusahaan keluarga.
Secara empiris, akar masalah pakan dari tahun ke tahun pada hakekatnya tidak pernah berubah, yaitu disebabkan adanya mismatch antara karakteristik budidaya pangan dengan karakteristik industri pakan itu sendiri. Inilah akar masalahnya.
Pertama, perlu kebijakan industrialisasi susbstitusi impor (ISI) untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku pakan yang dari tahun ke tahun terus meningkat.
Kedua, insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pada beberapa bahan pakan ternak dinilai sangat berpengaruh terhadap harga pakan. Industri pakan mengharapkan jenis bahan pakan yang dibebaskan dari PPN ditambah lagi. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 142/2017 hanya ada 15 jenis bahan pakan ternak yang dibebaskan dari pengenaan PPN.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu memperluas cakupan jenis pakan ternak yang mendapatakan insentif perpajakan. Kita dapat bercermin pada industri pakan Malaysia yang enggan mengenakan PPN pada bahan baku pakan untuk menjaga stabilitas harga.
Saat pandemi mereka juga tidak mengenakan bea masuk, cukup membayar biaya logistik berupa custom clearence, forwarding, dan handling.
Ketiga, pemerintah diharapkan bisa turun tangan lewat sistem subsidi harga. Relevansi subsidi perlu ditingkatkan. Subsidi-subsidi yang dianggap memberatkan APBN bisa dialihkan untuk subsidi pakan lokal.
Integrasi vertikal antara industri pakan dan pemerintah merupakan keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Seluruh bauran kebijakan ini akan mewujudkan demokratisasi pakan yang bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dan membangun industri pakan yang lebih stabil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.