Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Safri Haliding
Konsultan, Peneliti dan Dosen

Global Birma Institute

Optimalisasi "Principle Based" Peraturan OJK

Kompas.com - 26/08/2022, 09:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Penguatan implementasi principle based supervision tentunya memerlukan masukan dari berbagai pihak terkait sebagai bagian proses perbaikan dan penyempurnaan pengawasan yang berkelanjutan (continuous improvement).

Langkah perbaikan regulasi menuju principle-based juga telah dimulai oleh beberapa otoritas keuangan di beberapa negara, seperti Inggris, Australia, dan Jepang. Hal ini menandakan bahwa negara-negara lain juga merespon perubahan dan beradaptasi pada ekosistem IJK yang terus berkembang menuju principle based supervision.

Semangat optimaslisasi penerapan principle based regulation dalam pengawasan lembaga jasa keuangan dan perlindungan konsumen dapat menjadi bagian yang dapat menjadi bagian dari visi reformasi peraturan Dewan Komisioner OJK yang baru dilantik.

Perlindungan konsumen era digital

Penguatan aspek perlindungan konsumen menjadi kata kunci penting seiring perkembangan industri jasa keuangan yang dinamis dan literasi keuangan yang harus terus ditingkatkan. Literasi dan inklusi keuangan yang belum merata menjadi tantangan OJK ke depan.

Saat ini posisi tingkat literasi dan inklusi keuangan di wilayah perkotaan masing-masing sebesar 41,41 persen dan 83,60 persen, sedangkan di wilayah pedesaan sebesar 34,53 persen dan 68,49 persen.

Baca juga: 3 Strategi OJK untuk Meningkatkan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan

Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan di bidang digital serta membangun perlindungan konsumen yang kuat sangat penting menuju sektor keuangan yang kuat dan inklusif dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam rangka mendorong perlindungan konsumen melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan berbasis digitalisasi perlu beberapa upaya yang dapat dilakukan.

Pertama, membangun kerangka implementasi prinsip pengawasan dan pengaturan berbasis inklusi keuangan digital yang tetap berbasis pada principle based

Kedua, mendorong inklusi keuangan melalui digitalisasi untuk meningkatkan akses keuangan dan perlindungan konsumen baik kepada individu maupun usaha kecil menengah.

Ketiga, mendorong kebijakan dan peraturan OJK yang pro kepada layanan pembiayaan digital dan inovatif.

Terakhir dalam upaya mendorong perlindungan konsumen, langkah preventif dengan melakukan pengarahan, edukasi, dan sosialisasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com