KOMPAS.com - PT Pertamina terus menggencarkan pendaftaran kendaraan roda 4 agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lebih tepat sasaran. Program ini bertujuan untuk mendata kendaraan roda 4 yang menggunakan BBM subsidi jenis pertalite dan solar.
Menurut data resmi Pertamina, hingga akhir Agustus 2022 telah terdapat lebih dari satu juta unit kendaraan yang didaftarkan dalam program tersebut.
Dalam meningkatkan jumlah pendaftar, perusahaan pelat merah ini terus menambah garai pendaftaran secara langsung. Saat ini telah ada lebih dari 1.300 gerai pendaftaran offline yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki akses internet dan smartphone dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman subsiditepat.mypertamina.id dan aplikasi MyPertamina.
Baca juga: Simak Harga BBM Non-subsidi Terbaru per 1 September 2022
Pengguna kendaraan roda 4 yang menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar harus mendaftarkan kendaraan dan data dirinya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Terdapat beberapa dokumen yang harus dipenuhi bagi pengguna kendaraan roda 4 yang memakai bahan bakar berupa solar subsidi dan pertalite seperti:
Baca juga: Antrean Mengular Sempat Terjadi di Sejumlah SPBU, Stok BBM Pertamina Aman?
Berdasarkan laman resmi Pertamina, berikut ini cara daftar kendaraan untuk beli Pertalite dan Solar:
1. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran
2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.
3. Klik Daftar Sekarang
4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan unggah foto KTP serta foto diri
5. Masukkan password yang akan digunakan saat ada perubahan data. Catat dan ingat password ini
6. Bila telah terisi benar, klik Selanjutnya
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pengamat: Seperti Gimmick
7. Isi data kontak dan alamat secara lengkap. Bila telah terisi dengan benar, klik Selanjutnya
8. Pilih Jenis Subsidi, yang terdiri dari Solar JBT dan Pertalite
9. Pilih Tipe Customer. Untuk kendaraan pribadi dapat memilih Pribadi
10. Di bagian isian data kendaraan, unggah foto STNK, foto kendaraan, dan nomor polisi. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai ketentuan
11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan
12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki
Baca juga: Harga BBM Bakal Naik, Simak Cara Cek Penerima BLT BBM Rp 600.000
13. Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan
14. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik Selanjutnya
15. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi
16. Pendaftaran kendaraan akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja
17. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu mengunduh kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.
Informasi selengkapnya mengenai pendaftaran pengguna Solar subsidi dan Pertalite roda 4 dapat diakses di sini.
Baca juga: Dua Uang Rupiah Khusus Emisi 1995 Tak Berlaku Lagi, Cek Lokasi Penukarannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.