Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi Energi 2023 Disepakati Rp 211,9 Triliun, Lebih Tinggi dari Jumlah di Nota Keuangan

Kompas.com - 13/09/2022, 09:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati anggaran subsidi energi di 2023 sebesar Rp 211,9 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari rencana awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2023 yang sebesar Rp 210,6 triliun.

Hal itu disepakati dalam rapat panja antara pemerintah dan Banggar DPR RI. Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu sebagai perwakilan dari pemerintah.

"Dengan ini kita sepakati total subsidi energi Rp 211,9 triliun," ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Pada kesempatan itu, Febrio juga menjelaskan, alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2023 mengacu pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di level 90 dollar AS per barrel dan nilai tukar sebesar Rp 14.800 per dollar AS.

Peningkatan anggaran subsidi energi pun terjadi karena nilai tukar dalam Nota Keuangan RAPBN 2023 turut meningkat dari sebelumnya diasumsikan sebesar Rp 14.750 per dollar AS.

Ia menyebutkan, dari sisi volume, anggaran subsidi itu mencakup bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu atau JBT sebanyak 17,50 juta kiloliter (KL). Rinciannya untuk minyak tanah 0,5 juta KL dan minyak solar 17 juta KL.

Kemudian mencakup volume Elpiji tabung 3 kilogram (kg) sebanyak 8 juta metrikton (MT), serta subsidi tetap minyak Solar sebesar Rp 1.000 per liter.

"Maka dengan menggunakan asumsi tersebut, belanja subsidi energi tahun depan, sudah termasuk subsidi BBM sebesar Rp 21,54 triliun, subsidi Elpiji 3 kg senilai Rp 117,84 triliun, dan subsidi listrik sebanyak Rp 72,57 triliun," jelas Febrio.

Lebih lanjut, ia mengatakan, anggaran subsidi energi itu belum mencakup anggaran untuk Pertalite. Lantaran Pertalite sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), alokasi anggarannya masuk ke dalam kompensasi energi.

Hanya saja, pada saat itu besaran kompensasi energi untuk BBM jenis Pertalite belum dipaparkan Febrio dalam rapat dengan Banggar DPR RI.

"Yang kami tampilkan di sini adalah anggaran untuk subsidi energi saja, belum termasuk estimasi untuk kompensasi, yang memang harus kita cadangkan siap-siap untuk menghadapi ketidakpastian di tahun 2023," pungkasnya.

Baca juga: Harga BBM Sudah Naik, Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Tetap akan Bengkak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com