Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Ojol Cair Mulai Oktober 2022, Bagaimana Data Penerimanya?

Kompas.com - 28/09/2022, 16:26 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022 juga akan diberikan kepada para pengemudi ojek online (ojol) yang akan disalurkan mulai Oktober 2022.

Pemberian BLT ojol tahun ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Merujuk Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober sampai Desember 2022.

Baca juga: Cara Ambil BLT BBM 2022 di Kantor Pos, Syarat, dan Cek Penerimanya

Pemerintah daerah telah diwajibkan membelanjakan sebesar 2 persen dana transfer umum (DTU) pada Oktober, November, dan Desember tahun 2022 untuk memberikan bantuan sosial (bansos) masyarakat di daerah, salah satunya BLT ojol.

Selain untuk pengemudi ojek online, pembelanjaan DTU yang disalurkan dalam bentuk bansos juga diberikan kepada para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan nelayan.

Bansos pun diperuntukkan untuk penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 via cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Data penerima dan dana bantuan BLT ojol 2022

Disebutkan bahwa bansos ojol hingga nelayan tahun 2022 akan menggunakan anggara DTU mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Adapun teknis penyaluran BLT ojol hingga besaran bantuannya akan diatur masing-masing pemerintah daerah.

Data penerima BLT ojol 2022 juga dipegang oleh masing-masing pemerintah daerah, yang akan melewati proses verifikasi sebelum bantuan disalurkan.

Sebagai contoh, pemerintah Kota Bogor menetapkan sebanyak 2.341 sopir angkutan kota dan pengemudi ojol akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 pada Oktober 2022.

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Medan, Pemkot Medan menggelontorkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum, baik pengemudi becak bermotor, ojol, maupun angkot di awal Oktober 2022.

Sebanyak 17.200 data penerima bantuan di Kota Medan masih dalam tahap verifikasi, dan jika lolos maka BLT dalam rangka dampak kenaikan harga BBM ini akan dicairkan.

 

Baca juga: Kenaikan Tarif Ojek Online Dibagi Tiga Zona, Ini Rinciannya...

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agustinus Rangga Respati, Diva Lutfiana Putri/Editor: Yoga Sukmana, Sari Hardiyanto)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com