Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa Cek Rekening, BSU Tahap 4 Sudah Cair ke 1 Juta Lebih Pekerja

Kompas.com - 04/10/2022, 05:08 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahap 4 (BSU tahap 4) cair pada Senin (3/10/2022). Pencairan BSU diberikan kepada sekitar 1 juta pekerja.

"Insya Allah cair (subsidi gaji tahap 4) ke 1.091.437 pekerja. Ini yang cair dan akan tersalurkan ke rekening penerima BSU tahap 4, mulai pagi ini," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

BSU diberikan sebesar Rp 600.000 untuk setiap pekerja yang memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau setara upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penyalurannya dilakukan secara bertahap yang diperkirakan akan mencapai 7 tahap.

Baca juga: Kemenaker: BSU Tahap 4 Cair Mulai Pagi Ini ke Rekening 1 Juta Lebih Pekerja

Adapun pada tahap 1-3 sudah disalurkan pemerintah kepada sekitar 7 juta pekerja dengan nilai BSU mencapai 4,2 triliun. Kementerian Keuangan sendiri telah menganggarkan Rp 8,8 triliun untuk program BSU yang akan disalurkan hingga akhir tahun kepada sekitar 14,6 juta pekerja.

Meski demikian penyaluran BSU memiliki kriteria penerima, yakni selain besaran gaji, pekerja tersebut harus merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, dan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BSU juga tidak boleh diberikan kepada pekerja/buruh telah menerima program bantuan pemerintah lainnya, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: BSU Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya secara Online

Selain itu, BSU juga tidak boleh diberikan kepada golongan TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, direksi maupun komisaris BUMN, BUMD, serta anggota DPR/DPRD.

Di sisi lain, penyaluran BSU hanya dilakukan melalui bank BUMN atau Himbara (himpunan bank negara) seperti BTN, Bank Mandiri, BNI, dan Bank BRI, Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh. Sementara bagi yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Oleh sebab itu, bagi pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan namun memiliki rekening bank swasta, jika ingin mendapatkan dana BSU, perlu memiliki rekening bank Himbara. Pengisian data rekening bisa dilakukan secara online ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Harapan Menaker, BSU Ringankan Beban Para Pekerja Terdampak Kenaikan Harga BBM

Penyaluran BSU lewat PT Pos

Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, penyaluran lewat Pos Indonesia umumnya dilakukan untuk penerima yang berada di wilayah yang sulit terjangkau akses perbankan, seperti di daerah Indonesia Timur.

"Mereka yang tidak punya rekening itu ada yang diusahakan dibukakan rekening, namun ada juga yang memang akses ke bank-banknya juga tidak mudah buat mereka itu akhirnya kemudian kembali dibayarkan lewat PT Pos," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/9/2022).

Seiring dengan mulai dicairkannya BSU tahap 4 pada hari ini, kamu bisa mengecek apakah termasuk pekerja dengan kategori sebagai penerima BSU atau tidak. Pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Ini 3 Penyebab BSU 2022 Gagal Tersalurkan Menurut Kemnaker

Halaman:


Terkini Lainnya

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Anggota DPR Minta Gedung Parlemen di IKN Dibangun Paling Akhir, Ini Kata OIKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com