Meski pemerintah yakin Perppu Cipta Kerja akan memberikan dampak baik bagi sektor ketenagakerjaan, tetapi buruh justru khawatir. Sebab, Perppu tersebut dinilai tidak berpihak kepada para pekerja dan akan merugikan buruh.
Adapun kebijakan sektor ketenagakerjaan yang dianggap merugikan yakni perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), tenaga kerja asing (TKA), alih daya atau outsourcing, PHK, upah minimum, pesangon, serta pengaturan cuti dan libur.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku terkejut dengan isi Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Menurutnya, isi Perppu Cipta Kerja sangat berbeda dengan usulan para serikat buruh yang sudah disampaikan kepada pemerintah.
"Kami telah mengkaji Perppu No. 2 Tahun 2022, dan sudah menyandingkannya dengan UU Cipta, sejauh ini sama saja banyak keinginan buruh yang tidak diakomodir," ungkapnya di Jakarta, Senin (2/1/2023).
Baca juga: Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang Pakai 10 Alasan Ini untuk PHK Karyawan
Andi Gani mengatakan segera mengambil langkah-langkah, termasuk melakukan judicial review terhadap Perppu Cipta Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyoroti aturan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang diatur dalam Perppu Cipta Kerja.
Lantaran masa kerja PKWT tidak dibatasi, dia menilai perusahaan bisa menerapkan sistem kerja kontrak seumur hidup. Hal itu dinilai akan berdampak pada nasib pekerja.
"Yang kami sorot adalah tentang PKWT yang di UU Cipta Kerja tidak dibatasi periode kotraknya. Di Perppu tidak ada perubahan sehingga buruh menolak ini, karena dengan adanya pasal ini kontrak kerja bisa dibuat berulangkali," ucapnya.
"Tentang kapan waktu pekaksanaan aksi dan gugatan terhadap Perppu kami akan diskusikan terlebih dahulu dengan elemen yang ada Partai Buruh," ujar Said Iqbal.
Baca juga: Soal Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga: Kita Butuh Rp 1.400 Triliun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.