Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Durasi Pelatihan Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Maksudnya?

Kompas.com - 18/01/2023, 13:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan skema normal dalam program Kartu Prakerja tahun ini, berbeda dari sebelumnya yang berskema semi bantuan sosial (bansos).

Perubahan skema itu pun turut mengubah durasi dan sistem pelatihan.

Pelatihan yang diikuti peserta Kartu Prakerja tahun ini akan berdurasi minimal 15 jam, lebih panjang dibandingkan sebelumnya yang minimal 6 jam.

Di sisi lain, sistem pelatihan berubah menjadi dilakukan secara luring (offline) dan daring (online), maupun campuran (hybrid), berbeda dari tahun lalu yang sepenuhnya daring.

Baca juga: Ketahui, Ini 6 Perubahan Kartu Prakerja Tahun 2023

Namun perlu diketahui, durasi yang semakin panjang itu, bukan berarti pelatihan dilakukan selama 15 jam dalam sehari. Melainkan, 15 jam adalah total jumlah jam pelatihan yang diikuti oleh peserta selama periode pelatihan.

"15 jam adalah total jumlah minimal jam pelatihan. Jadi, bukan 15 jam dalam sehari ya," tulis akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Pakai Skema Normal, Ada 7 Perubahan Kartu Prakerja Tahun Ini, Simak Rinciannya

 


Manajemen Kartu Prakerja menjelaskan, untuk pelatihan yang dilakukan secara offline, durasi maksimal jam pelatihan dalam satu hari pelatihan adalah 8 jam per hari.

Sementara untuk pelatihan yang dilakukan secara online, durasi maksimalnya dalam satu hari pelatihan yakni 3 jam per hari. Pelatihan online ini nantinya akan berbentuk webinar, bukan seperti sebelumnya yang hanya menonton video.

Baca juga: Simak, Ini Kelompok yang Bisa Ikut Kartu Prakerja 2023

Halaman:


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com