Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kisruh soal Meikarta, Gelontor Iklan Rp 1,5 Triliun hingga Gugat Pembeli

Kompas.com - 27/01/2023, 11:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Ini tidak terlepas dari gugatan yang dilayangkan pengelola Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), kepada 18 konsumennya.

Gugatan tersebut dilayangkan MSU kepada konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) karena dinilai telah mencemarkan nama baik. Aksi hukum ini diambil MSU setelah PKPM melakukan demonstrasi di Gedung DPR dan kantor Bank Nobu pada Desember lalu.

Dalam demonstrasi tersebut, para konsumen menuntut pengembalian uang atas unit apartemen yang dibeli. Sebab, mereka merasa tidak ada kepastian serah terima unit sejak pembayaran pertama pada 2017 sampai dengan saat ini.

Baca juga: Gugatan Meikarta terhadap 18 Pembeli Apartemen yang Dinilai Tak Masuk Akal

Megaproyek dengan jargon "Aku ingin pindah ke Meikarta"

Meikarta merupakan megaproyek kota terencana yang digarap oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), anak usaha Grup Lippo, yang diperkenalkan pada 2017. Proyek ini disebut memakan dana sebesar Rp 278 triliun.

Dana ratusan triliun rupiah itu disiapkan untuk menggarap lahan yang pada saat itu diklaim mencapai 500 hektar. Di lahan tersebut, Meikarta semula mengaku akan menyiapkan 100 gedung dengan ketinggian 35-46 lantai.

Guna menyukseskan megaproyek itu, Grup Lippo gencar melakukan promosi di hampir semua media massa pada 2017. Ini diikuti dengan marketing agent yang disebar ke berbagai tempat publik.

Bahkan, berdasarkan data lembaga riset pemasaran Nielsen, sepanjang 2017 belanja iklan Meikarta nilainya mencapai Rp 1,5 triliun. Ini menjadi nilai yang tidak pernah dilihat sebelumnya oleh Nielsen untuk sektor properti.

Baca juga: Punya Nama Besar Grup Lippo, Kenapa Serah Terima Unit Meikarta Lama?

Sempat dihentikan Deddy Mizwar

Proyek Meikarta mulai menghadapi masalah pada 2017. Wakil Gubernur Jawa Barat pada periode tersebut, Deddy Mizwar, meminta kepada Grup Lippo untuk menghentikan pembangunan serta pemasaran Meikarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+