JAKARTA, KOMPAS.com - Megaproyek Meikarta di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Ini tidak terlepas dari gugatan yang dilayangkan pengelola Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), kepada 18 konsumennya.
Gugatan tersebut dilayangkan MSU kepada konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) karena dinilai telah mencemarkan nama baik. Aksi hukum ini diambil MSU setelah PKPM melakukan demonstrasi di Gedung DPR dan kantor Bank Nobu pada Desember lalu.
Dalam demonstrasi tersebut, para konsumen menuntut pengembalian uang atas unit apartemen yang dibeli. Sebab, mereka merasa tidak ada kepastian serah terima unit sejak pembayaran pertama pada 2017 sampai dengan saat ini.
Baca juga: Gugatan Meikarta terhadap 18 Pembeli Apartemen yang Dinilai Tak Masuk Akal
Megaproyek dengan jargon "Aku ingin pindah ke Meikarta"
Meikarta merupakan megaproyek kota terencana yang digarap oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), anak usaha Grup Lippo, yang diperkenalkan pada 2017. Proyek ini disebut memakan dana sebesar Rp 278 triliun.
Dana ratusan triliun rupiah itu disiapkan untuk menggarap lahan yang pada saat itu diklaim mencapai 500 hektar. Di lahan tersebut, Meikarta semula mengaku akan menyiapkan 100 gedung dengan ketinggian 35-46 lantai.
Guna menyukseskan megaproyek itu, Grup Lippo gencar melakukan promosi di hampir semua media massa pada 2017. Ini diikuti dengan marketing agent yang disebar ke berbagai tempat publik.
Bahkan, berdasarkan data lembaga riset pemasaran Nielsen, sepanjang 2017 belanja iklan Meikarta nilainya mencapai Rp 1,5 triliun. Ini menjadi nilai yang tidak pernah dilihat sebelumnya oleh Nielsen untuk sektor properti.
Baca juga: Punya Nama Besar Grup Lippo, Kenapa Serah Terima Unit Meikarta Lama?
Sempat dihentikan Deddy Mizwar
Proyek Meikarta mulai menghadapi masalah pada 2017. Wakil Gubernur Jawa Barat pada periode tersebut, Deddy Mizwar, meminta kepada Grup Lippo untuk menghentikan pembangunan serta pemasaran Meikarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.