Satgas BLBI meminta Hadie memenuhi pemanggilan pada Senin (13/2/2023) pukul 13.00 WIB sampai selesai. Agendanya yakni penyelesaian hak tagih negara dengan nilai sebesar Rp 11,37 miliar (belum termasuk biad 10 persen).
6. PT Linolen Sarinabati Murni
Satgas BLBI memanggil debitur atas nama PT Linolen Sarinabati Murni yang terdiri dari Stefanus Farok Nurtjahja, Anthony Buntoro, Bachrul Ritonga, dan Sabarudin Napitupulu. Mereka diminta untuk memenuhi pemanggilan pada Selasa (14/2/2023) pukul 13.00-15.00 WIB.
Agendanya yakni untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap Indokisar Djaya, dengan nilai utang sebesar Rp 38,81 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen pengurusan PUPN).
Baca juga: Kemenkeu Ungkap Ada Obligor BLBI yang Pindah Kewarganegaraan
7. PT Opal Indah Glass Industrial
Para pengurus PT Opal Indah Glass Industrial diminta memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pukul 11.00 WIB sampai selesai.
Terdiri dari pemanggilan terhadap Frank Suria Santosa, Mediarto Prawiro, Brahim, Basmin Herman, dan Walter sebagai direksi, serta Marto Sumartono, Jusuf Hendrawan, dan Suhardjo Kurniawan sebagai komisaris.
Agenda pemanggilan yaitu penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Opal Indah Glass Industrial dengan nilai utang sebesar Rp 3,56 miliar dan 3,79 juta dollar AS (belum termasuk biad 10 persen).
8. PT Indokisar Djaya
Satgas BLBI memanggil debitur atas nama PT Indokisar Djaya yang ditujukan kepada pengurus/penanggung jawab PT Indoksiar Djaya, Irswanto Ongko, dan pengurus PT Arya Putra Graha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.