“Kami menutut hak keadilan berusaha, perlindungan dan pemberdayaan peternak kepada pemerintah sebagai otoritas pemangku kepentingan dan kebijakan,” ujar Singgih.
Baca juga: Danamas Jalin Kemitraan dengan Peternak Ayam
Peternak mandiri tidak ingin mengalahkan perusahaan integrasi, lanjut dia, namun diharapkan keduanya tumbuh bersama-sama, berkolaborasi bukan berkompetisi
"PR kita masih banyak, tanpa kolaborasi antara perusahaan integrasi dengan peternak rakyat, pasar bebas perunggasan akan merugikan peternak kecil yang juga anak bangsa yang memiliki hak berusaha dan memperoleh keadilan dalam berbisnis,” kata dia.
Secara terpisah, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengingatkan pentingnya kehadiran pemerintah dalam melindungi peternak mandiri.
“Kami sedang menginvestigasi mala-admisnistrasi. Saat ini ombudsman sedang mendalami dugaan mala adminisrasi kebijakan stabilisasi pasokan live bird yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian,” tutur Yeka, yang banyak terlibat dalam kajian peternakan saat menjadi Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokai (Pataka).
Baca juga: Badan Pangan Nasional Dorong BUMN dan Swasta Serap Ayam Hidup Peternak Mandiri Kecil
Ia mencatat, peran serta pemerintah dalam kondisi perunggasan Indonesia belum maksimal.
“Pada 1998 ketika krisis moneter menyebabkan 50 persen peternak kolaps dan tidak ada yang menyentuh. Dan akhirnya perusahan integrasi masuk ke budidaya,” jelasnya.
Suplai yang mendadak tinggi, seperti saat pemerintah mengambil langkah impor besar-besaran untuk pangan saat flu burung dan pandemi virus corona melanda, telah mengakibatkan para peternak kolaps.
Yeka menilai, dibutuhkan asosiasi peternakan unggas satu suara dalam meminta perlindungan kepada pemerintah, dengan harapan kepentingan peternak mandiri bisa terlindungi.
Baca juga: Setiap Tahun RI Oversupply Ayam, Bikin Peternak Merugi
Sekber Asosiasi Perunggasan yang terdiri dari PINSAR, GOPAN, dan Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menuturkan bahwa para peternak harus bertransformasi ke arah modernisasi dari kandang open house ke closed house.
Dengan adanya kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bernilai ratusan triliun rupiah, diharapkan pemerintah membuat regulasi yang jelas, agar industri perunggasan nasional terutama peternak mandiri bisa meningkat kembali hingga 50 persen, dan selamat dari krisis ekonomi dunia.
Baca juga: Jurus Pemerintah Lindungi dan Sejahterakan Peternak Ayam Petelur
Baca juga: Mendag Zulhas Bilang Peternak Ayam Bakal Geruduk Kantornya, Kenapa?