Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Membuat KTP Digital secara Online

Kompas.com - 04/03/2023, 10:42 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Informasi seputar syarat dan cara membuat KTP digital banyak dicari oleh masyarakat yang akan melakukan transformasi dari KTP elektronik (e-KTP) fisik menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Secara bertahap, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP digital sebagai pengganti KTP elektronik fisik.

Seiring dengan pemberlakuan ini, maka persediaan atau stok blangko e-KTP tidak lagi ditambah.

Dilansir dari laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pati, penerapan KTP digital membuat dokumen kependudukan tidak perlu dicetak atau disimpan oleh masyarakat.

Lantas, apa saja syarat pembuatan KTP digital dan bagaimana cara membuat IKD?

Baca juga: Simak, Ini Cara Membuat KTP Digital

Syarat membuat KTP digital

Disebutkan bahwa salah satu syarat pembuatan KTP digital adalah handphone yang memiliki jaringan internet, sebab KTP digital dibuat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri.

Perlu diketahui, sebelum melakukan pembuatan KTP digital, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif.

Sementara bagi masyarakat yang tidak mempunyai handphone, maka tetap akan dilayani dengan mencetak e-KTP secara fisik.

Baca juga: Mengapa Penting untuk Mencantumkan Golongan Darah di KTP?

Cara membuat KTP digital

Lebih lanjut, tata cara membuat KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  2. Buka aplikasi dan masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif, lalu klik verifikasi data
  3. Verifikasi wajah melalui face recognition dengan memilih tombol ambil foto
  4. Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil
  5. Cek alamat e-mail yang didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi
  6. Masukkan kode aktivasi dan captcha
  7. Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai.

Baca juga: Cara Menambah atau Mengurangi Data Anggota di Kartu Keluarga

Perlu digarisbawahi, penduduk yang ingin mengaktivasi atau membuat KTP digital bisa melakukannya di Kantor Dukcapil atau kecamatan sesuai domisili.

Itulah ulasan mengenai syarat dan cara membuat KTP digital atau IKD secara online melalui handphone.

Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Baca juga: Foto KTP Pudar atau Buram? Ini Solusinya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com