Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipecat Kemenkeu dari ASN

Kompas.com - 07/03/2023, 15:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo (RAT), pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa Rafael Alun Trisambodo melakukan pelanggaran disiplin berat.

"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," ungkap Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56,1 Miliar, Korpri Minta Tukin PNS Pajak Diubah

Meski begitu, Awan tidak menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi atas pelanggaran tersebut, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Rekomendasi (sanksi dari) Itjen, yang bersangkutan dipecat (sebagai ASN)," ucap dia.

Seperti diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS), terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan yang besar, yakni mencapai Rp 56,1 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021. Nilai kekayaannya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.

Baca juga: Ini Sederet Aset Rafael Alun yang Pengunduran Dirinya Ditolak Kemenkeu

Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun Trisambodo naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.

Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun Trisambodo dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015. Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020.

Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun Trisambodo bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.

Hingga akhirnya, harta Rafael Alun Trisambodo kembali naik lagi sekitar Rp 450 juta sehingga menjadi sebesar Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebutkan bahwa adanya aktivitas transaksi mencurigakan yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo sejak lama.

Pada 2012, PPATK menemukan dugaan Rafael Alun Trisambodo memerintahkan orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi awak media, Jumat (24/2/2023).

Adapun penggunaan nominee merupakan modus yang kerap dilakukan oleh para pelaku tindak pidana untuk menyamarkan uang hasil kejahatan mereka. Dalam kasus ini, perantara tersebut diduga menjadi tangan panjang Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Rafael Bantah Punya Rubicon, Wamenkeu: Katanya Milik Kakaknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com