Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Tahun Lalu, Simak Syarat Pengajuan KUR BRI 2023

Kompas.com - 10/03/2023, 18:41 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah membuka penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR 2023. Apa saja syarat dan ketentuan KUR BRI 2023?

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, tahun ini BRI mendapatkan alokasi KUR sebesar Rp 270 triliun. Namun alokasi KUR BRI 2023 pada tahap awal pencairan di Maret ini sebesar Rp 12 triliun.

"Sejak Senin (6/3/2023) lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Limit Pinjaman, Syarat, dan Cara Mengajukan KUR BCA 2023

Dia bilang, ada perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR BRI 2023. Salah satu perbedaan KUR BRI 2023 dibanding tahun-tahun sebelunya terletak pada suku bunga KUR.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Peminjam KUR BRI 2023 yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta untuk KUR Mikro dan KUR Kecil.

Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga KUR BRI 2023 yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi yakni 7-9 persen.

"Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen," jelasnya.

Syarat dapatkan KUR BRI

Berikut syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 yang harus dipenuhi debitur:

1. Syarat KUR BRI Super Mikro

Untuk mengajukan KUR BRI Super Mikro ini, calon debitor harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, RT atau RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

Selain itu, calon debitor juga perlu menaati kriteria umum dan khusus ini.

Kriteria umum pengajuan KUR BRI 2023 Super Mikro yaitu:

  • Belum pernah menerima KUR.
  • Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya, dan atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Sementara kriteria khusus pengajuan KUR BRI 2023 Super Mikro yaitu:

  • Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.
  • Apabila calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan, harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:mengikuti pendampingan, mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya, tergabung dalam kelompok usaha, serta memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

2. Syarat KUR BRI Mikro

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com