Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Tak Bisa Tambah Jam Operasi Saat Konser Blackpink, Ini Alasannya

Kompas.com - 24/03/2023, 22:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat bercerita mengenai banyaknya permintaan agar operasional MRT ditambah hingga jam 3 pagi saat konser Blackpink pada 11-12 Maret 2023.

Ia bilang, permintaan itu tak bisa dipenuhi karena disampaikan secara mendadak di hari konser berlangsung. Sedangkan MRT sudah memiliki ketentuan operasi yang diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Banyak banget yang japri ke saya untuk extend (memperpanjang) sampai jam 3 malam. Saya bilang 'aduh mohon maaf ini', Enggak bisa dadakan, minta diperpanjang sampai jam 3 pagi, enggak mungkin dilakukan seperti itu," ujarnya dalam Forum Jurnalis MRT di Taman Literasi Martha Tiahahu Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: MRT Bolehkan Penumpang Buka Puasa Dalam Kereta, Simak Ketentuannya

Tuhiyat menuturkan, jam operasional MRT sangat mungkin diperpanjang, namun permintaan itu harus disampaikan jauh-jauh hari. Pasalnya, perpanjangan jam operasional membutuhkan persejutuan Dishub Pemprov DKI Jakarta.

Contohnya, seperti pada acara malam pergantian tahun, sudah dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dishub sehingga perpanjangan jam operasional sampai jam 2 malam saat itu.

"Itu mungkin (perpanjangan jam operasional). Asal jangan langsung pada hari itu (acaranya), minta di hari itu juga, karena kami harus ada persetujuan dari dinas perhubungan," kata dia.

Baca juga: Simak Peraturan Membatalkan Puasa di MRT Jakarta


Ia mengungkapkan, segala sesuatu yang terkait operasional MRT memang harus melalui persetujuan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini mengingat tarif MRT memang disubsidi oleh pemerintah daerah, sehingga perpanjangan jam operasional akan berpengaruh terhadap nilai subsidi.

Selain itu, perpanjangan jam operasional berkaitan pula dengan keamanan sehingga memang diperlukan koordinasi banyak pihak.

"Jadi banyak hal, mengenai subsidi, keamanan, macam-macam ini, yang jelas kewajiban kami adalah melaporkan dan mendapatkan persetujuan dinas perhubungan," ucap Tuhiyat.

Baca juga: Cara Naik MRT Tanpa Kartu

Oleh sebab itu, ia menyarankan pihak penyelenggara acara mengajukan permintaan perpanjangan jam operasional jauh-jauh hari. Dengan begitu, pihak MRT bisa melanjutkan permintaan tersebut ke Dishub Pemprov DKI Jakarta. 

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Whats New
Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Whats New
Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Whats New
Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut 'Angkat Tangan' Atasi Gagal Bayar

Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut "Angkat Tangan" Atasi Gagal Bayar

Whats New
Survei Populix: Tingkat 'Live Streaming Shopping' Terus Meningkat

Survei Populix: Tingkat "Live Streaming Shopping" Terus Meningkat

Whats New
Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Whats New
Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Whats New
Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut 'Angkat Tangan'

Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut "Angkat Tangan"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com