JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat bercerita mengenai banyaknya permintaan agar operasional MRT ditambah hingga jam 3 pagi saat konser Blackpink pada 11-12 Maret 2023.
Ia bilang, permintaan itu tak bisa dipenuhi karena disampaikan secara mendadak di hari konser berlangsung. Sedangkan MRT sudah memiliki ketentuan operasi yang diatur oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Banyak banget yang japri ke saya untuk extend (memperpanjang) sampai jam 3 malam. Saya bilang 'aduh mohon maaf ini', Enggak bisa dadakan, minta diperpanjang sampai jam 3 pagi, enggak mungkin dilakukan seperti itu," ujarnya dalam Forum Jurnalis MRT di Taman Literasi Martha Tiahahu Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: MRT Bolehkan Penumpang Buka Puasa Dalam Kereta, Simak Ketentuannya
Tuhiyat menuturkan, jam operasional MRT sangat mungkin diperpanjang, namun permintaan itu harus disampaikan jauh-jauh hari. Pasalnya, perpanjangan jam operasional membutuhkan persejutuan Dishub Pemprov DKI Jakarta.
Contohnya, seperti pada acara malam pergantian tahun, sudah dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dishub sehingga perpanjangan jam operasional sampai jam 2 malam saat itu.
"Itu mungkin (perpanjangan jam operasional). Asal jangan langsung pada hari itu (acaranya), minta di hari itu juga, karena kami harus ada persetujuan dari dinas perhubungan," kata dia.
Baca juga: Simak Peraturan Membatalkan Puasa di MRT Jakarta
Ia mengungkapkan, segala sesuatu yang terkait operasional MRT memang harus melalui persetujuan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini mengingat tarif MRT memang disubsidi oleh pemerintah daerah, sehingga perpanjangan jam operasional akan berpengaruh terhadap nilai subsidi.
Selain itu, perpanjangan jam operasional berkaitan pula dengan keamanan sehingga memang diperlukan koordinasi banyak pihak.
"Jadi banyak hal, mengenai subsidi, keamanan, macam-macam ini, yang jelas kewajiban kami adalah melaporkan dan mendapatkan persetujuan dinas perhubungan," ucap Tuhiyat.
Baca juga: Cara Naik MRT Tanpa Kartu
Oleh sebab itu, ia menyarankan pihak penyelenggara acara mengajukan permintaan perpanjangan jam operasional jauh-jauh hari. Dengan begitu, pihak MRT bisa melanjutkan permintaan tersebut ke Dishub Pemprov DKI Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.