Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi, Segini Tukin Pegawai Kementerian ESDM

Kompas.com - 29/03/2023, 19:11 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (27/3/2023) lalu, menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba).

Selama 8 jam, penggeledahan dilakukan di Ditjen Minerba. Lembaga antirasuah tersebut menduga adanya korupsi dalam pemotongan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada awak media. Adapun nilai tukin yang dinikmati mencapai miliaran rupiah.

"Ini terkait tadi pemotongan tukin, sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," katanya.

Baca juga: Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Tukin yang dipangkas tersebut lanjut Ali, digunakan untuk kepentingan pribadi, membeli aset, dan 'operasional'.

KPK juga mengendus uang tukin pegawai Kementerian ESDM ini digunakan untuk menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gitu ya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif membenarkan adanya kasus dugaan korupsi tukin di instansinya. Arifin juga menghormati proses hukum termasuk penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.

"Ada dugaan (korupsi) iya, tapi membenarkan korupsinya enggak," ucapnya ditemui Komplek Istana Kepresidenan.

Besaran tukin pegawai Kementerian ESDM

Lalu berapa besaran tukin yang diterima pegawai Kementerian ESDM?

Tunjangan kinerja alias tukin pegawai Kementerian ESDM diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM.

Nilai terendah tukin Kementerian ESDM sebesar Rp 2.531.250, dan tertinggi sebesar Rp 33.240.000. Tunjangan kinerja ini berbeda-beda berdasarkan per kelas jabatannya.

Berikut besaran tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM berdasarkan Pepres tersebut:

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
- Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
- Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200
- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

Demikian besaran tukin ASN Kementerian ESDM.

Baca juga: Buntut Kasus Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56,1 Miliar, Korpri Minta Tukin PNS Pajak Diubah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com