Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMK atau UMR Purwakarta, Tertinggi Ke-7 di Jabar

Kompas.com - 31/03/2023, 07:55 WIB

KOMPAS.com - Ketetapan Upah Minimum Regional atau UMR Purwakarta di tahun 2023 (UMK Purwakarta) mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2022. Teranyar, gaji UMR Purwakarta ditetapkan sebesar Rp 4.464.675.

Gaji UMR Purwakarta ini mengalami penyesuaian sebanyak 6,98 persen apabila dibandingkan dari tahun sebelumnya, lebih tinggi dari kenaikan upah minimum rata-rata Provinsi Jawa Barat sebesar 7,09 persen.

Purwakarta sendiri merupakan salah satu pusat industri yang ada di Jawa Barat bersama dengan Karawang, Bekasi, maupun Bandung Raya.

Lokasinya pun sangat strategis tak jauh dari Jakarta dan berada di jalur utama menuju ke Bandung. Di mana banyak investasi di kabupaten ini juga berasal dari penanaman modal asing (PMA).

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Ciamis Terbaru dan Seluruh Jabar 2023

Pada tahun 2022 upah minimum kabupaten ini adalah Rp 4.173.569. Penetapan gaji UMR Purwakarta ini juga sempat mendapat penolakan dari unsur pengusaha yang diwakili Apindo maupun unsur serikat buruh.

Sebelumnya, usulan penetapannya merupakan hasil dari rekomendasi dan kesepakatan yang dilakukan dalam rapat pleno.

Ketetapan UMR Purwakarta 2023 ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Dalam Pasal 4 ayat (1) Permenaker Nomot 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023, disampaikan bahwa Upah Minimum berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Sementara upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah. Ketentuan UMK 2023 wajib dibayarkan pengusaha per 1 Januari 2023.

Baca juga: Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Ketentuan UMR Purwakarta ini kemudian disahkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022. Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil sudah meneliti rekomendasi Dewan Pengupahan dan Kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

Gaji UMR Purwakarta atau UMK Purwakarta naik sebanyak 6,98 persen.M Chaerul Halim Gaji UMR Purwakarta atau UMK Purwakarta naik sebanyak 6,98 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+