Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Kompas.com - 31/03/2023, 05:43 WIB

KOMPAS.com - Upah minimum atau masih kerap disebut upah minimum regional (UMR), memang terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tidak terkecuali UMR Tasikmalaya (UMK Tasikmalaya).

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Wilayah Tasikmalaya sendiri merujuk pada dua wilayah yang meliputi Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang beribukota di Singaparna. Tasikmaya juga merupakan wilayah dengan ekonomi terbesar di wilayah Priangan Timur.

Baca juga: UMK atau UMR Kota Serang dan Kabupaten Serang Banten 2023

UMR Tasikmalaya 2023

UMR di seluruh Jawa Barat, termasuk di dalamnya UMR Tasikmalaya 2023, tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 yang diteken Ridwan Kamil.

Berikut upah minimum di Tasikmalaya, baik Kabupaten Tasikmalaya maupun Kota Tasikmalaya sebagaimana dilansir dari Tribunnews.

1. UMR Kota Tasikmalaya

UMR Kota Tasikmalaya 2023 naik menjadi Rp 2.533.341. Sebelumnya, UMR Kota Tasikmalaya tahun 2022 sebesar Rp 2.363.389.

Artinya upah minimumnya naik sebesar Rp 169.952 atau jika dihitung dari persentase, kenaikannya yakni sebesar 7,19 persen.

Kenaikan persentase UMK Tasikmalaya Kota ini masih lebih besar apabila dibandingkan kenaikan upah minimum di Provinsi Jawa Barat yang tercatat sebesar 7,09 persen.

2. UMR Kabupaten Tasikmalaya

Sementara untuk UMR Kabupaten Tasikmalaya 2023 diputuskan naik menjadi Rp 2.499.954, yang mana upah minimum ini masih lebih rendah dibandingkan daerah tetangga terdekatnya, Kota Tasikmalaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+