Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Kompas.com - 31/03/2023, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung dua nama pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam temuan transaksi PPATK senilai Rp 189 triliun.

Kedua nama itu ialah, Heru Pambudi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu dan mantan Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati.

Dalam gelaran rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, Mahfud mengatakan, PPATK mengirim laporan terkait dugaan TPPU senilai Rp 189 triliun ke Heru Pambudi, yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Sumiyati pada 2017. Laporan itu disampaikan langsung oleh Kepala PPATK periode tersebut, Kiagus Ahmad Badaruddin.

Baca juga: Momen Mahfud Sebut Nama Heru Pambudi Saat Ungkap Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Kemenkeu

Setelah namanya disebut, Heru menyampaikan klarifikasi. Laporan yang disampaikan PPATK tersebut merupakan bahan penyelidikan yang dilakukan DJBC terkait potensi tindak pidana kepabeanan yang terjadi pada awal 2016. Heru bilang, setelah laporan diterima pada 2017, pihaknya telah melakukan tindak lanjut.

"Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara saya hadir di situ. Dan kemudian kita, dan ada absennya, jadi saya hadir dan ada absennya," tutur dia, dalam media briefing, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, gelar perkara itu dilaksanakan untuk membahas langkah-langkah penguatan yang perlu dilakukan dalam aktivitas ekspor-impor komoditas emas. Gelaran rapat itu pada akhirnya menghasilkan tim teknis untuk melakukan sejumlah pekerjaan.

"Apa yang dikerjakan oleh tim teknis? Satu, pendalaman pengawasan administrasi kepabeanan. Yang kedua pajak. Yang ketiga TPPU-nya sendiri. Itu yang kita tindak lanjuti dari gelar perkara," tutur Heru.

Penjelasan temuan transaksi Rp 189 triliun

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan penjelasan terkait laporan transaksi PPATK senilai Rp 189 triliun. Nilai temuan tersebut bermula dari aksi pencegahan ekspor emas yang dilakukan oleh DJBC pada Januari 2016.

Pada saat itu, DJBC menghentikan sebuah kegiatan ekspor yang berpotensi melanggar ketentuan kepabeanan, sebab di dalam data tertulis komoditas yang akan diekspor emas perhiasan, namun ternyata komoditas yang akan dikirimkan berupa ingot.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Kecepatan KCJB Bisa Ngebut 350 Km/jam, Luhut: Jakarta-Bandung 1 Jam

Whats New
Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Pemerintah Minta Publik Tak Berprasangka Buruk soal Ekspor Pasir Laut

Whats New
Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Hobi Pengusaha RI, Taruh Uang di Singapura, Lalu Investasikan ke Sini

Whats New
Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Kata Bahlil, IKN Lanjut Terus, Kecuali Pengganti Jokowi Tidak Sejalan

Whats New
Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Perum Damri dan PPD Resmi Merger

Whats New
Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Honest Financial: Transaksi Pakai Kartu Kredit Tanpa Nomor Aman dari Serangan Siber

Whats New
Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Meski Ibu Kota Negara Pindah, Pembangunan Kawasan MRT Jakarta Tetap Berlanjut

Whats New
Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Genjot Pembangunan IKN, Pemerintah Ajak Pengembang Perumahan Ikut Berinvestasi

Whats New
Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Pemerintah Janji Percepat Pembangunan 250 SPBU untuk Nelayan

Whats New
Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Kualitas Udara di Berbagai Kota Memburuk, Pemerintah Diminta Lakukan Langkah-langkah Ini

Whats New
Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut 'Angkat Tangan' Atasi Gagal Bayar

Profil TaniFund, Pinjol yang Disebut "Angkat Tangan" Atasi Gagal Bayar

Whats New
Survei Populix: Tingkat 'Live Streaming Shopping' Terus Meningkat

Survei Populix: Tingkat "Live Streaming Shopping" Terus Meningkat

Whats New
Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Masyarakat Indonesia Disebut Mulai Meninggalkan Uang Tunai, Apa Buktinya?

Whats New
Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Menteri KKP: Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan

Whats New
Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut 'Angkat Tangan'

Kronologi Gagal Bayar TaniFund Sebelum Disebut "Angkat Tangan"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com