Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Ungkap Awal Mula Utang Migor Kemendag Rp 344 Miliar

Kompas.com - 03/05/2023, 09:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sebab menurut dia yang langsung terlibat dalam proses utang piutang itu ke pemerintah adalah para produsen minyak goreng yang kemudian nantinya produsen minyak goreng langsung membayarkan ke ritel.

Baca juga: Pekan Depan Kemendag Ajak Aprindo Bahas Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar

"Kami mau membangunkan produsen minyak goreng, allert lah ke produsen. Kita yang sudah berbusa-busa kalian kok enggak ada sepatah katapun mengenai rafaksi. Padahal rafaksi itu setelah tanggal 19 januari 2022 karena Permendag 3 keluar, mereka jual ke pasar tradisonal dengan harga murah," katanya.

"Ini yang terima bayaran bukan ke ritel langsung tapi dari BPDPKS kepada produsen, baru produsen ke ritel. Tapi kenapa produsen 2 asosiasi besar Aimmi dan Gimni kok diam saja. Kenapa mereka kok tidur padahal anggotanya sudah gerak terus," sambung Roy.

Lebih lanjut Roy mengatakan, total utang pemerintah tersebut sebenarnya kurang lebih mencapai Rp 800 miliar. Sebab, pada saat kebijakan satu harga minyak goreng yang dibuat pemerintah, para produsen ikut menjual langsung ke pasar dengan harga yang murah.

Baca juga: Jurus Kemendag Stabilkan Harga Minyakita Sesuai HET

"Totalnya dengan kita hampir Rp 344 miliar tapi sebenanrya yang mereka jual subsidi ke pasar tradisional itu total hampir Rp 800 miliar. Itu ada juga mereka kasih harga ke pasar padahal waktu itu ketika Permendag 3 jalan mereka kasih harga murah padahal waktu itu mereka jualnya enggak segitu. Lebih mahal. Mereka sudah buat data totalnya kisaran Rp 800 miliar," ungkap Roy.

Menurut dia, salah satu alasan para produsen minyak goreng tidak ikut bertindak mendorong pemerintah untuk membayar utang tersebut adalah adanya kekhawatiran mereka ketika pemerintah membuat kebijakan yang menurunakan perbandingan antara jumlah CPO yang diekspor dengan kewajiban DMO-nya sehingga mengganggu profit bisnis.

"Khawatir mereka ketika dikecilkan saja perbandingan eskpor dengan kewajiban DMO nya itu sudah turun, April ini sudah 1:4, 1 liter minyak kita 4 liter ekspor. Sebelumnya kan 1:6,1:8, jadi sudah diturun-turunkan. Yang dikhawatirkan mereka itu terganggu bisnisnya. Menurut saya loh yah," ucap Roy.

Baca juga: Kemendag Gerebek Produk Pelumas Ilegal Senilai Rp 16,5 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com