KOMPAS.com - Kabar kurang menggembirakan bagi Anda para penikmat belanja online. Per 2 Mei 2023, biaya jasa Aplikasi Tokopedia naik dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per sekali transaksi.
Sebagai informasi saja, bagi setiap pembeli yang akan menyelesaikan transaksi (check out) di Tokopedia, selama ini dikenai dua tarif, meliputi biaya jasa aplikasi dan biaya layanan. Biaya tersebut juga belum termasuk biaya layanan pengiriman atau ongkos kirim (ongkir).
Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menjelaskan pengenaan biaya jasa aplikasi Rp 2.000 berlaku untuk pengguna yang membeli produk dengan nominal transaksi di bawah Rp 1.000.000.
Berikutnya bagi pengguna yang melakukan transaksi pembelian Rp 1.000.000 ke atas, biaya jasa aplikasi Tokopedia yakni Rp 3.000.
Baca juga: 19 Istilah Populer Jual Beli Online: COD, PCB, Afgan, PLN, hingga DM
"Per 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account," kata Ekhel dalam keterangan resminya, Rabu (3/5/2023).
"Tokopedia juga melakukan penyesuaian biaya jasa aplikasi untuk setiap transaksi produk fisik. Transaksi dengan nominal Rp 0 sampai Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 2.000, sedangkan transaksi di atas Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 3.000," tambah dia.
Sebagai contoh, apabila seseorang ingin membeli barang di Tokopedia dengan nominal transaksi Rp 200.000, maka pembeli diharuskan membayar tambahan biaya Rp 3.000 yang meliputi biaya jasa aplikasi Rp 2.000 dan biaya layanan Rp 1.000.
Total biaya yang harus dikeluarkan pembeli sebesar Rp 3.000 tersebut belum termasuk biaya untuk ongkos pengiriman (ongkir) dan biaya asuransi ekspedisi.
Baca juga: Beli Barang di Tokopedia Kini Kena Biaya Rp 3.000 Per Transaksi
Kenaikan biaya jasa aplikasi juga dilakukan guna mendukung bisnis jangka panjang Tokopedia yang kini sudah bergabung dengan Gojek Indonesia dalam ekosistem GoTo (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk).
"Penyesuaian ini merupakan kebijakan perusahaan demi memberikan dampak positif secara jangka panjang," ungkap Ekhel.
Ia mengklaim, biaya jasa aplikasi diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi di Tokopedia sehingga semakin nyaman dalam bertransaksi di toko online yang lekat dengan warna hijau ini.
Ekhel menekankan, biaya jasa aplikasi ini hanya diberlakukan untuk pengguna yang membeli barang berbentuk fisik alias barang yang dikirimkan langsung ke alamat pembeli melalui layanan ekspedisi.
Sementara untuk transaksi pembelian non-fisik tidak dikenakan biaya jasa aplikasi seperti topup pulsa dan internet, pembayaran tagihan, belanja iklan, pembelian emas digital, pengisian saldo dompet digital, dan sebagainya.
"Biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, fitur beriklan TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas atau donasi dan pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik," beber Ekhel.
Baca juga: Dropship: Pengertian, Cara Kerja, Keuntungan dan Kekurangannya
Kebijakan biaya jasa aplikasi Tokopedia naik ini jadi polemik di media sosial. Banyak warganet mengeluhkan kenaikan biaya jasa aplikasi, di sisi lain Tokopedia juga mengenakan biaya layanan.
Sehingga saat ini pembeli harus membayar 3 komponen biaya ketika berbelanja di Tokopedia. Ketiga biaya tersebut antara lain biaya layanan, biaya jasa aplikasi, biaya ongkir (apabila tidak bisa menggunakan layanan free ongkir).
Belum lagi, pembeli juga kerap membayar komponen biaya lainnya saat bertrasaksi, yaitu biaya jasa asuransi untuk memastikan keamanan produk selama pengiriman melalui ekspedisi.
Saat Kompas.com mencoba berbelanja di Tokopedia, tarif tersebut memang sudah berlaku dan muncul saat akan melakukan proses pembayaran, di mana setiap transaksi di bawah Rp 1.000.000, biaya jasa aplikasi Tokopedia naik menjadi Rp 2.000, dari sebelumnya Rp 1.000 per transaksi.
Dikutip dari laman resminya, berikut ketentuan pengenaan biaya jasa aplikasi Tokopedia:
Baca juga: Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya
Kebijakan kenaikan biaya jasa aplikasi ini kerap dikaitkan dengan upaya Tokopedia yang kini mulai fokus mengejar keuntungan setelah sebelumnya jor-joran melakukan strategi "bakar uang".
Sejak awal berdirinya pada tahun 2009, Tokopedia awalnya menggratiskan biaya untuk penggunanya. Pemberlakukan biaya lazimnya hanya dikenakan kepada penjual atau seller.
Namun mulai Agustus 2022, Tokopedia yang sudah bergabung dengan Gojek ini kemudian mengenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp 1.000 untuk semua transaksi pembelian selain biaya layanan yang sudah lebih dulu ada.
Yang teranyar, dengan rentan waktu tak sampai setahun, Tokopedia kemudian menaikkan biaya jasa aplikasi menjadi Rp 2.000 dan Rp 3.000 per sekali transaksi bagi para pembeli di marketplace tersebut (biaya jasa aplikasi Tokopedia naik).
Baca juga: Besaran Bunga Shopee Paylater, Denda, dan Cara Menghitungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.