Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keributan soal Pembeli Kena Biaya Rp 3.000 Per Transaksi, Tokopedia Buka Suara

Kompas.com - 03/05/2023, 11:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kabar kurang menggembirakan bagi Anda para penikmat belanja online. Per 2 Mei 2023, biaya jasa Aplikasi Tokopedia naik dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per sekali transaksi.

Sebagai informasi saja, bagi setiap pembeli yang akan menyelesaikan transaksi (check out) di Tokopedia, selama ini dikenai dua tarif, meliputi biaya jasa aplikasi dan biaya layanan. Biaya tersebut juga belum termasuk biaya layanan pengiriman atau ongkos kirim (ongkir).

Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menjelaskan pengenaan biaya jasa aplikasi Rp 2.000 berlaku untuk pengguna yang membeli produk dengan nominal transaksi di bawah Rp 1.000.000.

Berikutnya bagi pengguna yang melakukan transaksi pembelian Rp 1.000.000 ke atas, biaya jasa aplikasi Tokopedia yakni Rp 3.000.

Baca juga: 19 Istilah Populer Jual Beli Online: COD, PCB, Afgan, PLN, hingga DM

"Per 2 Mei 2023, Tokopedia menerapkan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account," kata Ekhel dalam keterangan resminya, Rabu (3/5/2023).

"Tokopedia juga melakukan penyesuaian biaya jasa aplikasi untuk setiap transaksi produk fisik. Transaksi dengan nominal Rp 0 sampai Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 2.000, sedangkan transaksi di atas Rp 1.000.000 dikenakan biaya jasa aplikasi Rp 3.000," tambah dia.

Sebagai contoh, apabila seseorang ingin membeli barang di Tokopedia dengan nominal transaksi Rp 200.000, maka pembeli diharuskan membayar tambahan biaya Rp 3.000 yang meliputi biaya jasa aplikasi Rp 2.000 dan biaya layanan Rp 1.000. 

Total biaya yang harus dikeluarkan pembeli sebesar Rp 3.000 tersebut belum termasuk biaya untuk ongkos pengiriman (ongkir) dan biaya asuransi ekspedisi.

Baca juga: Beli Barang di Tokopedia Kini Kena Biaya Rp 3.000 Per Transaksi

Kenaikan biaya jasa aplikasi juga dilakukan guna mendukung bisnis jangka panjang Tokopedia yang kini sudah bergabung dengan Gojek Indonesia dalam ekosistem GoTo (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk). 

"Penyesuaian ini merupakan kebijakan perusahaan demi memberikan dampak positif secara jangka panjang," ungkap Ekhel. 

Ia mengklaim, biaya jasa aplikasi diberlakukan untuk tujuan pemeliharaan sistem dan peningkatan layanan dalam bertransaksi di Tokopedia sehingga semakin nyaman dalam bertransaksi di toko online yang lekat dengan warna hijau ini.

Ekhel menekankan, biaya jasa aplikasi ini hanya diberlakukan untuk pengguna yang membeli barang berbentuk fisik alias barang yang dikirimkan langsung ke alamat pembeli melalui layanan ekspedisi.

Sementara untuk transaksi pembelian non-fisik tidak dikenakan biaya jasa aplikasi seperti topup pulsa dan internet, pembayaran tagihan, belanja iklan, pembelian emas digital, pengisian saldo dompet digital, dan sebagainya.

"Biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, fitur beriklan TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas atau donasi dan pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik," beber Ekhel.

Baca juga: Dropship: Pengertian, Cara Kerja, Keuntungan dan Kekurangannya

Kebijakan biaya jasa aplikasi Tokopedia naik ini jadi polemik di media sosial. Banyak warganet mengeluhkan kenaikan biaya jasa aplikasi, di sisi lain Tokopedia juga mengenakan biaya layanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com