Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag: Kami Minta ke Aprindo Redam Boikot Penjualan Minyak Goreng

Kompas.com - 05/05/2023, 16:40 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk mengurungkan niatnya memboikot atau tidak menjual minyak goreng di ritel-ritelnya.

Hal ini menyusul adanya rencana Aprindo untuk mengurangi atau menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen lantaran Kemendag belum membayar utangnya sebesar Rp 344 miliar. Dengan demikian, stok minyak goreng di ritel modern akan berkurang hingga terjadi kelangkaan.

"Kemarin kan saya sudah meminta untuk yang teman-teman Aprindo dan ritel itu untuk boikot itu nanti diredam dulu. Jadi sambil kita menunggu, nanti kalau tidak dibayarkan ya baru kita ambil cari langkah- langkah yang lain," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim saat dijumpai Kompas.com di kantor Kementerian Perdagangan, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Bertemu Aprindo Bahas Utang Minyak Goreng, Kemendag: Prinsipnya Kita akan Bayar, Tapi...

Lebih lanjut Isy menuturkan, pihaknya juga akan memanggil Aprindo dan para produsen minyak goreng untuk mencari jalan keluar atas pembayaran utang minyak goreng tersebut.

"Disepakati untuk melakukan pertemuan mungkin di minggu depan ini antara teman-teman di ritel Aprindo dan teman teman di produsen itu saja," ujar Isy.

Adapun sebelumnya, Aprindo memberikan tenggat waktu 2-3 bulan ke Kemendag untuk membayar utang subsidi minyak goreng sebesar Rp 344 miliar.

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, apabila Aprindo belum melunasi utang tersebut sesuai tenggat waktu yang diberikan, pihaknya akan menggugat Kemendag ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami berharap dalam 2-3 bulan ini harus selesai, sampai lunas. Kami akan gerakkan segala opsi, termasuk opsi hukum," ujar Roy saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Wamendag: Saya Yakin Kemendag dan Aprindo akan Duduk Bersama Bahas Utang Minyak Goreng Rp 344 Miliar

Selain itu, Aprindo juga memiliki opsi lain jika utang terdrbut belum dilunasi sampai dengan tenggat waktu yang diberikan.

Opsi pertama Aprindo akan mengurangi atau menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen. Dengan demikian, stok minyak goreng di ritel modern akan berkurang hingga terjadi kelangkaan. 

Opsi selanjutnya adalah Aprindo akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk memotong tagihan produsen. Artinya, peritel tidak akan membayar secara penuh atau mengurangi tagihan produsen minyak goreng kepada peritel. 

"Kita akan potong tagihan, kan setiap hari migor masuk nih ke ritel kalau kita enggak ngurangin atau kita hentikan kan namanya produsen mereka produksi mau jual terus. Jual kemana? ke ritel. Kalau potong tagihan begitu barang masuk, stockits, kita dapat uang dari konsumen nah potong tagihan enggak kita bayarkan ke produsen," jelas Roy.

"Kita enggak potong sekarang sekaligus tapi bertahap, misal peritel A utang Rp 12 miliar tapi enggak langsung Rp 12 miliar tapi berapa miliar yang mesti dibayar ke produsen atas barang yang kita jual yah kita potong kepada hitungan rafaksinya. Kana dari totalnya masing-masing peritel ada Rp 8 miliar, Rp 11 miliar, dan ada Rp 2 miliar," sambung Roy.

Baca juga: Kemendag Lobi Aprindo untuk Tetap Jual Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com