Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hermudananto
Dosen

Dosen kehutanan UGM yang saat ini sedang tugas belajar di University of Florida

Menunggu (Kepastian) Pemberlakuan Pajak Karbon di Indonesia

Kompas.com - 13/05/2023, 09:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Bahkan Australia menggunakan lebih dari setengah pendapatan dari pajak karbon untuk membantu rumah tangga.

Belajar dari kasus di Perancis, selain untuk program perubahan iklim, Indonesia juga dapat memberikan prioritas pendapatan dari pajak karbon khusus untuk rumah tangga yang berpendapatan rendah sebagai bentuk kompensasi peningkatan biaya energi mereka akibat adanya pajak karbon.

Kedua, pemantauan keefektifannya dan pelaporan dampaknya. Kegiatan ini juga termasuk untuk pencatatan jumlah emisi terkait berapa tarif pajak karbon, pendapatan pajak karbon yang diperoleh, kepatuhan pelaku usaha/konsumen pada pajak karbon, dan jika memungkinkan bersifat laporan publik.

Akuntabilitas yang jelas dan transparan menjadi kunci untuk memudahkan ketelusuran nantinya antara pendapatan yang diperoleh serta hasil ekonomi dan lingkungan secara keseluruhan dari kebijakan pajak karbon ini.

Sistem monitoring dan pelaporan yang dikembangkan juga diharapkan dapat membaca perubahan perilaku di kalangan pelaku usaha/konsumen terkait penggunaan barang atau kegiatan yang menghasilkan emisi.

Ketiga, evaluasi dan penyesuaian kebijakan. Kondisi ekonomi dan lingkungan yang tidak stabil, mengharuskan fleksibitas dan adaptabilitas yang tinggi dari penerapan suatu kebijakan, termasuk pajak karbon.

Amerika Serikat mengembangkan Carbon Tax Assessment Model (CTAM) yang dikelola oleh Kantor Energi Negara Bagian Washington sebagai model open source yang dapat mengukur gas rumah kaca, namun masih dalam perdebatan hasil luarannya.

Evaluasi dampak ekonomi, lingkungan, dan distribusi menjadi penting. Apakah pajak karbon turut menurunkan emisi karbon selama periode penerapannya atau tidak?

Apakah harga barang dan jasa serta daya saing industri tertentu menjadi lebih baik atau sebaliknya? Apakah dampak distribusi pada kelompok pendapatan dan masyarakat golongan tertentu adil atau tidak?

Jawaban dari parameter tersebut tentu dapat menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi penerapan kebijakan pajak karbon ke depannya.

Mumpung pajak karbon belum diterapkan, yang terpenting jangan sampai kasus seorang PNS pajak Rafael Alun Trisambodo baru-baru ini, turut mencederai kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem pajak karbon dan pemanfaatan pendapatannya yang sedang dibangun dalam penerapan pajak karbon nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 25 Mei 2024

Spend Smart
Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Menko Airlangga Beberkan Keberhasilan Perekonomian Indonesia di Hadapan Para Pemimpin Global pada Nikkei Forum 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com