Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Teken Honor Dosen Pembimbing Skripsi di PTN, Berapa?

Kompas.com - 16/05/2023, 13:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja merilis aturan terkait standar biaya masukan (SBM) untuk berbagai macam pengeluaran di seluruh instansi pemerintah di Indonesia, baik pusat maupun daerah.

Regulasi terkait standar biaya masukan atau SBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Bleid ini berisi tentang besaran biaya maksimal atau estimasi untuk semua kegiatan di instansi pemerintah.

SBM adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan.

Dengan SBM, maka bendahara atau bagian keuangan pada instansi pemerintah bisa menetapkan biaya yang harus dikeluarkan untuk penyelenggaraan kegiatan di lingkup pemerintahan.

Baca juga: Jadi Pembicara di Seminar Instansi Pemerintah, Berapa Honornya?

Dengan SBM pula, biaya yang dikeluarkan oleh instansi pemerintahan tidak melebihi pagu yang sudah ditentukan sehingga tidak menjadi temuan saat dilakukan pemeriksaan.

Honor dosen pembimbing skripsi

Salah satu yang diatur Sri Mulyani adalah pemberian honor untuk pengajar pada perguruan tinggi alias dosen yang diberikan tugas untuk menguji dan membimbing skripsi atau tugas akhir mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN).

Disebutkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, honor dosen pembimbing skripsi mahasiswa ditetapkan sebesar Rp 750.000 per orang per mahasiswa.

Jumlah tersebut bersifat kumulatif, misalnya dosen bisa mendapatkan Rp 1.500.000 dalam satu semesternya, apabila bersedia membimbing skripsi dua mahasiswa.

Baca juga: Ternyata Segini Biaya Makan Menteri Jokowi Saat Rapat

Selain dosen pembimbing skripsi, honor juga diberikan untuk dosen yang menjadi penguji. Berikut rincian lengkap honor dosen pembimbing dan penguji yang berlaku untuk seluruh PTN di Indonesia:

  • Honor dosen penguji proposal skripsi: Rp 50.000 per mahasiswa
  • Honor dosen pembimbing skripsi: Rp 750.000 per mahasiswa
  • Honor dosen pembimbing seminar hasil: Rp 100.000 per mahasiswa
  • Honor dosen penguji komprehensif skripsi: Rp 100.000 per mahasiswa
  • Honor dosen penguji seminar hasil skripsi: Rp 100.000 per mahasiswa
  • Honor dosen skripsi: Rp 100.000 per mahasiswa
  • Honor dosen uji kompetensi di Fakultas Kedokteran: Rp 1.000.000 per mata kuliah

Sebagaimana honor dosen pembimbing skripsi, honor untuk dosen penguji sidang skripsi juga berlaku kelipatan kumulatif. Artinya, jumlah honor semakin tinggi apabila mahasiswa yang skripsinya diuji semakin banyak.

Baca juga: Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar Per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar Per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com