Dia bilang, batas aman defisit APBN dan rasio utang yang diatur di UU Keuangan Negara sudah tidak terlalu relevan untuk mengukur aman atau tidaknya posisi utang negara saat ini.
Baca juga: Beban Utang Pemerintah Bisa Membengkak, Ini Sebabnya
"Kalau hanya mengacu pada dua indikator itu memang utang kita akan selalu dikatakan aman, tetapi kenyataannya lonjakan utang kita cukup besar dalam lima tahun terakhir, meski itu karena pandemi," kata Eko.
Seperti diketahui, meski masih di batas aman, rasio utang RI membengkak hingga di atas 40 persen terhadap PDB. Pada 2020, rasio utang terhadap PDB mencapai 38,68 persen.
Pada 2021, rasio utang menembus angka tertinggi sejak reformasi yaitu 41 persen terhadap PDB. Ia juga mengkritik kebijakan utang pemerintah era Jokowi yang jor-joran dalam utang jangka panjang.
Memang dengan penarikan utang jangka panjang, pemerintah saat ini bisa terbebas dari pembayaran utang yang terlalu berat. Namun, utang itu justru akan diwariskan ke pemerintah periode setelahnya.
Baca juga: Sri Mulyani Jawab Kritik Utang Pemerintah Bengkak Rp 7.734 Triliun
"Bermain di surat utang jangka panjang memang aman untuk sekarang, karena ditagihnya masih 5-10 tahun lagi, tetapi ini perlu diwaspadai untuk jangka panjang, apalagi kalau tren utang terus meningkat," ungkap Eko.
Hal lain yang harus dikhawatirkan, sambung Eko, adalah utang pemerintah yang kenaikannya melebihi pertumbuhan penerimaan negara. Ini yang bisa jadi bom waktu di masa mendatang.
"Ibarat income kita tumbuh 5 persen per tahun, tetapi utang tumbuh dua kali lipatnya. Ini yang membuat pada titik tertentu di masa depan ini bisa menjadi risiko," beber dia.
Baca juga: Heboh Utang Pemerintah Rp 17.500 Triliun, Kemenkeu: Bombastis dan Menyesatkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.