Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Subsidi Kendaraan Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

Kompas.com - 29/05/2023, 10:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik. Insentif ini berlaku untuk semua kelas ekonomi masyarakat, baik untuk pembelian motor listrik maupun mobil listrik.

Subsidi kendaraan listrik ditetapkan memiliki kuota. Adapun kuota subsidi tersebut diberikan untuk 200.000  kendaraan roda dua atau motor berbasis baterai listrik.

Subsidi juga diberikan untuk konversi motor dari berbahan bakar BBM ke listrik sebanyak 50.000 unit. Kemudian untuk kuota subsidi mobil listrik diputuskan sebanyak 35.900 unit kendaraan.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyarankan sebaiknya pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik untuk transportasi publik ketimbang jor-joran menggelontorkan insentif untuk kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca juga: Luhut ke Pengkritik Kendaraan Listrik: Jangan Lihat Sepotong-potong

"Pemberian insentif kendaraan listrik lebih tepat diberikan pada perusahaan angkutan umum," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

"Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan," tambah dia.

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut, subsidi kendaraan listrik berpotensi semakin menambah jumlah populasi kendaraan.

Imbasnya, jalanan semakin dan padat dan semrawut akibat kemacetan yang semakin parah dari tahun ke tahun. Padahal, apabila subsidi diprioritaskan untuk transportasi publik, masalah kemacetan dan dukungan terhadap industri baterai listrik bisa berjalan beriringan.

Baca juga: Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik

"Di mancanegara, transportasi umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi," kata dosen Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

Ia mencontohkan, bus listrik yang akan banyak dioperasikan di dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), juga bisa dimanfaatkan untuk menghubungkan transportasi umum ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Apalagi porsi angkutan umum di IKN tinggi. Mobil-mobil listrik pun dapat digunakan pejabat di IKN. Biasanya ketika ada percontohan yang sukses, daerah lain bisa mengikuti," ujar Djoko.

"Ada keuntungan yang didapat seandainya bantuan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik diberikan kepada angkutan umum," beber Djoko.

Baca juga: Anies Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Jangan Lawan Arus Dunia

Ia menuturkan, setidaknya akan mendapat empat keuntungan apabila subsidi kendaraan listrik diarahkan ke transportasi umum.

Dengan memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum, selain akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan (menekan emisi udara) sekaligus mereduksi kemacetan.

Selain itu dapat menurunkan angka kecelakaan dan angka inflasi di daerah. Pertumbuhan industri otomotif tak pelak memiliki beragam dampak.

"Segenap solusi dan alternatif pendekatan kiranya perlu terus dicari di tengah kelindan permasalahan menyangkut upaya menurunkan emisi hingga kemacetan," kata Djoko.

Ia bilang, kebijakan insentif kendaraan listrik diperlukan sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindutrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar tetap sasaran.

Baca juga: Anak Buah Luhut Beberkan Alasan Pemberian Insentif Kendaraan Listrik

Dikatakannya, subsidi kendaraan listrik untuk motor dan mobil pribadi malahan akan lebih banyak menguntungkan produsen baterai listrik yang sudah banyak berinvestasi di Indonesia.

"Di Indonesia banyak orang pintar, jauh lebih pintar dari beberapa negara di Asia Tenggara, tetapi Indonesia tidak pernah bisa buat kebijakan yang cerdas. Secara individu, rakyat Indonesia unggul tapi secara negara Indonesia mandul. Lantaran terlalu banyak kepentingan," ungkap dia.

Prioritaskan daerah terpencil

Solusi lainnya ketimbang jor-joran merogoh APBN untuk subsidi kendaraan listrik, Djoko lebih menyarankan agar pemberian insentif disalurkan ke daerah-daerah terpencil dan terisolir.

Ia mengatakan, pemerintah perlu belajar dengan Pemerintah Kabupaten Asmat (Provinsi Papua Selatan). Di mana sejak 2007 masyarakat Kota Agatas, ibukota Kabupaten Asmat sudah menggunakan kendaraan listrik.

Baca juga: Menghitung Untung Rugi Insentif Kendaraan Listrik

"Kesulitan mendapatkan BBM menjadikan masyarakatnya mayoritas memakai sepeda motor listrik. Ojek listrik juga sudah lebih dulu ada di Asmat daripada di Jakarta," kata Djoko.

Maka dari itu, insentif sepeda motor listrik diprioritaskan untuk daerah terluar, tertinggal, terdepan dan pedalaman (3TP) yang kebanyakan berada di luar Jawa.

Di daerah 3TP, kata Djoko, umumnya jumlah sepeda motor masih sedikit, pasokan BBM juga masih sulit dan minim sehingga harga BBM cenderung mahal. Sementara energi listrik masih bisa didapatkan dengan lebih murah dan diupayakan dari energi baru.

"Untuk mobil listrik, prioritasnya juga jangan untuk kendaraan pribadi, tetapi untuk kendaraan dinas kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah sehingga distribusinya lebih merata," tutup Djoko.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik, Disebut Cuma Untungkan Produsen dan Orang Kaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com