JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah mengukur apakah adanya rencana terkait peningkatan modal pada perusahaan asuransi memungkinkan untuk dilaksanakan.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, peningkatan modal tidak menjadi satu-satunya faktor yang menjamin asuransi itu kuat dan sehat. Penambahan modal juga tidak menjadi jaminan perusahaan asuransi akan tumbuh signifikan.
"Karena asuransi ini tidak berdiri sendiri, kami merupakan satu ekosistem. Kami ada perusahaan reasuransi sebagai pendukung," kata dia dalam konferensi pers data industri asuransi umum Triwulan I-2023, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Modal Minimum Bakal Naik, Pengawasan Perusahaan Asuransi Harus Lebih Baik
Ia mengaku kaget dengan adanya rencana peningkatan ekuitas tersebut. Hal ini mengingat rencana peningkatan modal di asuransi umum tersebut meminta perusahaan memiliki ekuitas sebesar Rp 500 miliar pada 2026 dan meningkat menjadi Rp 1 triliun pada 2028.
"Pertama, intensinya apa sampai sebanyak itu (peningkatannya)? Kenapa sampai muncul angka yang dimaksud dan relaksasi waktunya kok sangat mepet. Jadi pembicaraan kami dan teman (industri) intens untuk menjawab dan memberikan masukan," imbuh dia.
Ia menambahkan, sebagian industri asuransi umum pada dasarnya tidak menolak adanya wacana regulasi peningkatan modal ini. Namun demikian, perlu adanya tinjauan ulang mengenai jumlah penambahan modal dan waktu implementasinya.
Baca juga: Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan, Pilih Mana?
Pasalnya, Budi mengurai, tidak semua bagian industri asuransi umum sedang dalam kondisi sehat. Dengan begitu, prioritas utama asosiasi saat ini adalah mengambalikan hasil underwriting untuk menutup biaya operasional dan beban lainya.
Adapun, dalam laporan beberapa tahun ke balakang, laba yang diperoleh industri asuransi umum lebih didominasi hasil investasi.
Selain itu, Budi juga meminta relaksasi ketika aturan ini akan diimplementasikan. Ini mengingat industri juga masih perlu melaksanakan ketentuan penyesuaian dari PSAK 74 atau IFRS 17.
Baca juga: Asuransi Manulife Catat Pendapatan Premi Rp 10 Triliun Sepanjang 2022
AAUI sendiri mencatat pada 2022, ada 9 perusahan asuransi yang memiliki ekuitas di bawah Rp 150 miliar. Sementara pada rentang ekuitas Rp 150-500 miliar terdapat 29 perusahaan.
Sedangkan, rentang ekuitas Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun diisi oleh 11 perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi umum dengan modal di atas Rp 1 triliun ada 17 perusahaan.
Data tersebut merupakan data terpublikasi dari 63 asuransi umum dari 72 perusahaan asuransi umum yang ada.
Baca juga: Dorong Inklusi Keuangan, BRI Insurance Lakukan Edukasi Asuransi Syariah di ITS Surabaya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.