Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Lahan Makin Mahal, Ini Strategi MRT Jakarta Jangkau Kelas Menengah ke Bawah

Kompas.com - 03/06/2023, 19:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Dia bilang, MRT Jakarta berencana membangun hunian di beberapa titik stasiun MRT guna mendukung konsep TOD. Maka dalam hal ini, akan memanfaatkan aset milik pemerintah untuk menekan biaya (cost) pembangunan, sehingga harga huniannya menjadi lebih terjangkau.

"Kami mempunyai wewenang untuk memanfaatkan aset daerah, maka MRT Jakarta enggak perlu beli lahan karena lahannya sudah milik Pemprov DKI, sehingga kami bisa meminimalisir cost dari pembangunannya, dan bisa mengembangkan program produk yang affordable (terjangkau)," ungkap dia.

Raihan mengakui, menyediakan hunian dengan harga yang lebih terjangkau di pusat kota merupakan hal yang tidak mudah, namun bukan berarti itu tidak mungkin dilakukan. Menurut dia, lewat kerja sama dengan pemerintah, hunian ini memungkinkan tersedia.

"Ke depan, mungkin Blok M atau Blok A akan menjadi contoh adanya hunian yang cukup terjangkau. Karena ini hunian terjangkau MRT, maka berada di segmen (pekerja gaji) Rp 7 juta-Rp 20 juta, dan itu kami sudah konsepkan bahwa ini masih bisa dilakukan jika asetnya dimiliki Pemprov," paparnya.

Baca juga: Ditargetkan Ground Breaking 2024, Bagaimana Progres Pembangunan MRT Fase 3 dan 4?

Namun, yang pasti akan diterapkan syarat-syarat tertentu untuk bisa mendapatkan hunian terjangkau itu. Hal ini untuk menghindari salah sasaran, atau hunian tersebut hanya sekedar investasi, bukan untuk menjadi tempat tinggal oleh pihak pembeli.

Oleh sebab itu, akan diterapkan sistem pendaftaran layaknya program perumahan pemerintah, guna memastikan pembeli memang akan menempati hunian tersebut.

"Nanti di hunian MRT ini, kami juga tidak akan mau seperti apartemen kelas menengah ke atas, yang banyak terjual tapi kosong. Kami enggak mau jual hanya untuk sekedar investasi," kata dia.

"Jadi sistemnya mungkin kayak yg sudah diterapkan di DP 0 (program hunian Pemprov DKI Jakarta), harus ada pendaftarannya, dan tidak boleh dijual ke sembarangan orang, harus ada persetujuan dari MRT," pungkas Raihan.

Baca juga: Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Sudah 56,2 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com