Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Kripto Diluncurkan, Indodax Minta Investor Tidak Dikenakan Biaya Tambahan

Kompas.com - 22/07/2023, 19:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan pendirian bursa, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan kripto. Penetapan ini diatur dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023.

Peluncuran bursa kripto disambut positif oleh pelaku industri. CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, keberadaan bursa, lembaga kliring, dan pengelola tempat penyimpanan kripto akan semakin memperkuat legalitas aset digital itu.

Namun demikian, ia berharap, investor tidak akan dikenakan biaya tambahan dengan keberadaan bursa kripto. Sebab, pengenaan biaya tambahan berpotensi memberikan dampak buruk terhadap perkembangan industri kripto nasional.

Baca juga: Indonesia Resmi Punya Bursa Kripto

"Hal ini tentu kami hindari karena kami berharap pembentukan bursa ini sesuai tujuannya justru harus bisa mengokohkan ekosistem kripto di Indonesia yang selama ini sudah dibangun dan dirawat oleh para stakeholder kripto," ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).

Lebih lanjut ia menyebutkan, pelanggan kripto saat ini sudah dibebankan pajak kripto sebesar 0,21 persen, lebih besar dari pajak yang dikenakan pedagang saham.

Penambahan biaya yang berlebihan atas ekosistem bursa, kliring maupun depositori dinilai Oscar bisa menyebabkan industri kripto di Indonesia kalah bersaing dibandingkan industri kripto luar negeri.

Baca juga: Bitcoin Bullish, Harga Kripto Lain Terkerek

"Dan akhirnya bisa berimbas terhadap investor yang lebih memilih bertransaksi ke luar negeri, dengan kata lain terjadinya kondisi capital fligh," tutur Oscar.

"Oleh karena itu penentuan biaya harus dilakukan dengan sangat hati-hati," sambungnya.

Sebagai informasi, pengenaan biaya terhadap transaksi kripto menjadi perhatian pelaku industri. Pasalnya, semenjak transaksi kripto dikenakan pajak, volume transaksi kripto kian menyusut.

Baca juga: Bicara soal Kripto, Sri Mulyani: Perlu Diatur dalam Suatu Standar Kebijakan Global

Pada pengujung tahun lalu, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Hermanda mengatakan, penurunan volume transaksi kripto di Indonesia dibarengi dengan kenaikan transaksi di luar negeri. Menurutnya, ini menandakan investor lebih memilih untuk bertransaksi melalui platform transaksi kripto luar negeri.

Munculnya peralihan disebut Manda tidak terlepas dari adanya mekanisme pengenaan pajak aset kripto di Indonesia. Dengan adanya biaya tambahan, investor memutuskan untuk mencari platform transaksi yang lebih rendah biayanya.

"Volume di Indonesia turun, tapi ada beberapa exchange di luar yang kita tahu orang-orang Indonesia melakukan transaksi jauh di atas rata-rata," Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Prospek Aset Kripto 2023, Altcoin Jadi Alternatif Pilihan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com