Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi "Open Loop" Bakal Diawasi OJK, Apa Saja yang Diatur?

Kompas.com - 18/08/2023, 16:09 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah bakal menata ulang kegiatan usaha koperasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi praktik shadow banking atau aktivitas koperasi di sektor keuangan, di luar ruang lingkup regulator.

Adapun ada dua jenis koperasi yakni open loop yaitu koperasi yang memiliki aktivitas di sektor jasa keuangan, dan close loop yakni koperasi yang tidak memiliki aktivitas di sektor keuangan.

Terkait hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan, koperasi open loop nantinya akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara koperasi close loop akan tetap di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca juga: OJK Siapkan Master Plan Pengawasan Pasar Kripto

"Koperasi ini basisnya di UU PPSK sangat jelas, yang nanti akan kita awasi di OJK adalah yang open loop, atau koperasi yang memiliki aktivitas di sektor keuangan," kata Agusman di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

"Sepanjang koperasi masi close loop, tidak ada aktivitas yang bersinggungan dengan sektor keuangan (tidak meminjamnkan dana) tentu masih dalam wewenang kementerian terkait (Kementerian Koperasi dan UKM)," sambung dia.

Agusman mengatakan, karena aturan terkait koperasi di UU PPSK baru berlaku Januari 2023, maka penerapan aturan tidak serta merta dan dibutuhkan proses transisi. Nantinya, OJK akan mengatur mulai dari tata kelola hingga prudensialitinya.

Baca juga: Waspadai Investasi Bodong Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

"Nanti sesuai amanah PPSK, open loop ini adalah kewenangan OJK untuk mengawasinya. Setelah transisi selesai, kita akan melakukan ini sebagai industri jasa keuangan yang akan kita atur prudensialitinya, termasuk bagaimana tata kelola, pelaporan, dan hal lain," ujar Agusman.

Agusman menambahkan, di awal-awal, pihaknya akan melakukan pengenalan, pembinaan, dan komunikasi yang baik dengan koperasi-koperasi open loop. Mengingat aturan tersebut adalah hal baru, Agusman memastikan OJK akan melakukan pendekatan-pendekatan secara persuasif.

"Di masa-masa awal, kita perlu melakukan pembinaan dan komunikasi yang baik dengan mereka. Karena ini sesuatu yang baru bagi mereka, kita harus bantu memberi pengetahuan kepada mereka, memahami ketentuan yang ada, serta berkordinasi dengan kementerian terkait yang sebelumnya menangani," kata dia.

Baca juga: Menilik Upaya Perbaikan Ekosistem Koperasi

Dia menyebutkan, dengan komunikasi yang baik, dan sosialisasi diharapkan para anggota koperasi bisa tenang dan nyaman. Selain itu juga, pihaknya memastikan, aturan tersebut dapat mendukung market conduct dan perlindungan konsumen.

Di lokasi yang sama, Dewan Komisioner OJK yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, untuk mendukung perlindungan konsumen, semua produk baru akan masuk dalam tanah market conduct, dan disesuaikan dengan P OJK No 6/2022.

"Mulai dari produk, live cycle produk, desain, informasi, pasca pembelian akan masuk dalam tanah market conduct. Hal itu juga masuk dalam perlindungan konsumen. Kita akan terus dorong literasinya," kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.

Baca juga: Ada 2 ADK Baru, OJK Bakal Buka Rekrutmen Pegawai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com