Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Tidak Semua Sektor Usaha Bisa Terapkan WFH

Kompas.com - 21/08/2023, 16:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan bekerja secara hybrid yaitu bisa kerja di rumah (work from home/WFH) atau kerja di kantor (work from office/WFO).

Langkah ini dilakukan untuk menangani polusi udara di Jakarta yang masuk dalam tahap bahaya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani berharap kebijakan kerja di rumah (WFH) tidak semata bersifat temporer dan reaktif dalam penanganan polusi udara di Jakarta.

Baca juga: WFH ASN untuk Kurangi Polusi Masih Tunggu Instruksi Gubernur DKI

Ia mengatakan, penanganan polusi udara membutuhkan upaya yang berkelanjutan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara holistik.

"Dan tidak semua semua sektor usaha dapat menerapkan begitu saja pola kerja Work From Home (WFH), misalnya pekerja pabrik yang harus berada di lokasi usaha untuk kegiatan produksi," kata Shinta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Karenanya, Shinta meminta pemerintah melakukan kajian terkait sumber utama meningkatnya polusi udara di Jakarta. Misalnya, melihat beberapa faktor seperti penggunaan kendaraan, pembakaran sampah, kegiatan usaha dan sumber lainnya.

Baca juga: Wacana WFH Imbas Polusi Udara di DKI Jakarta Bikin Pengusaha Risau

Ia juga mendorong pemerintah untuk menyusun kajian sumber utama polusi dengan menyertakan dampak ekonomi dan dampak regulasi, termasuk merancang regulasi untuk menargetkan penurunan polusi berdasar kajian tersebut

"Dengan menggunakan pendekatan holistik dan berkelanjutan dalam menangani polusi udara Jakarta," ujarnya.

Shinta mengatakan, penanganan polusi udara membutuhkan solusi jangka panjang, menengah, dan pendek.

Baca juga: Kalangan Pengusaha Risau jika Diminta Terapkan WFH Imbas Polusi di DKI

Ia berpendapat, solusi jangka panjang untuk isu polusi adalah just energy transition atau transisi energi berkeadilan.

Menurut dia, hal tersebut terkait dengan implementasi transisi pemanfaatan energi fosil ke energi bersih dan terbarukan termasuk akselerasi percepatan penggunaan teknologi dan infrastruktur bisnis yang dibutuhkan.

"Selain itu, dalam proses transisi energi berkeadilan, perlu perhatian terhadap pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, untuk solusi jangka pendek, Shinta mengatakan, pemerintah dapat fokus menegakkan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada.

Baca juga: Dukung KTT ASEAN, ASN DKI Jakarta WFH 50 Persen Mulai 28 Agustus

Misalnya, kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, kebijakan insentif penggunaan kendaraan umum kendaraan listrik. Selain itu, stimulus bagi pelaku usaha untuk mengurangi emisi melalui kebijakan insentif untuk mengganti mesin produksi menjadi lebih ramah lingkungan, dan kebijakan pasar karbon serta pajak karbon.

Terakhir, Shinta mengatakan, untuk solusi jangka menengah, pihaknya mendukung program-program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.

"Seperti peningkatan pengadaan moda transportasi yang ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan Mass Rapid Transport, dan dekarbonisasi rantai pasok," ucap dia.

Baca juga: Soal Wacana ASN WFH untuk Atasi Polusi, Kementerian PANRB: Kami Ikuti Aturan Pemprov DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com